Bandara Halim tetap layani penumpang VIP, VVIP dan pejabat negara
24 April 2020 16:52 WIB
Penumpang duduk di ruang tunggu Selasar Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020). Mereka mengaku tidak mengetahui adanya penutupan jadwal penerbangan pesawat dalam rangka larangan mudik Lebaran 1441 Hijriyah. ANTARA/Andi Firdaus/pri.
Jakarta (ANTARA) - Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tetap hanya melayani penumpang khusus pada saat penghentian sementara operasional musim mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
"Sampai pukul 23.59 WIB hari ini kita masih buka karena ada dispensasi dari Kementerian Perhubungan, tapi Sabtu (25/4) pukul 00.00 WIB kita hentikan layanan penumpang komersial," kata General Manager Bandara Halim Perdanakusuma, Nandang Sukarna di Jakarta, Jumat.
Penghentian sementara layanan penerbangan didasari atas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Baca juga: Bandara Halim masih layani penerbangan domestik
Menyikapi aturan itu pihaknya akan menyetop seluruh jadwal perjalanan pesawat komersial, kecuali untuk beberapa pesawat penumpang penting.
"Bandara tidak tutup, kami tetap melayani penerbangan VIP, VVIP atau pejabat negara," katanya.
Selain itu Bandara Halim juga membuka layanan kepada pejabat negara asing yang sifatnya kunjungan ke Indonesia.
Selain itu tamu VIP dengan pesawat privat juga diperbolehkan menuju Bandara Halim.
Baca juga: Calon penumpang masih berdatangan ke Bandara Halim
"Pesawat privat seperti yang digunakan oleh pejabat pemerintah untuk melaksanakan tugas dan penerbangan hukum dan militer serta penerbangan kargo," katanya.
"Sampai pukul 23.59 WIB hari ini kita masih buka karena ada dispensasi dari Kementerian Perhubungan, tapi Sabtu (25/4) pukul 00.00 WIB kita hentikan layanan penumpang komersial," kata General Manager Bandara Halim Perdanakusuma, Nandang Sukarna di Jakarta, Jumat.
Penghentian sementara layanan penerbangan didasari atas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Baca juga: Bandara Halim masih layani penerbangan domestik
Menyikapi aturan itu pihaknya akan menyetop seluruh jadwal perjalanan pesawat komersial, kecuali untuk beberapa pesawat penumpang penting.
"Bandara tidak tutup, kami tetap melayani penerbangan VIP, VVIP atau pejabat negara," katanya.
Selain itu Bandara Halim juga membuka layanan kepada pejabat negara asing yang sifatnya kunjungan ke Indonesia.
Selain itu tamu VIP dengan pesawat privat juga diperbolehkan menuju Bandara Halim.
Baca juga: Calon penumpang masih berdatangan ke Bandara Halim
"Pesawat privat seperti yang digunakan oleh pejabat pemerintah untuk melaksanakan tugas dan penerbangan hukum dan militer serta penerbangan kargo," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: