Jakarta (ANTARA) - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W Widodo mengatakan secara sistem bursa sudah siap mengimplementasikan penawaran umum perdana saham secara elektronik atau electronic Initial Public Offering (e-IPO) namun masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sampai saat ini kami masih menunggu approval dari OJK mengenai e-IPO ini. Dari sisi sistem kita sih sudah siap. Hingga kini belum ada perkembangan baru lagi kecuali kami menunggu approval dari OJK untuk jalankan ini," ujar Laksono saat konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.
Program e-IPO ditujukan untuk mempercepat proses penawaran umum perdana saham dan juga menawarkan efisiensi dibandingkan IPO secara konvensional. Namun, di tengah wabah COVID-19, e-IPO kemungkinan bisa ditunda.
"Saya rasa dengan kondisi saat ini, ada kebijakan tertentu untuk menahan kebijakan baru ini," kata Laksono.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen mengungkap sistem e-IPO bisa memberikan kontribusi positif dalam hal percepatan dan efisiensi penawaran umum saham.
Selain itu, e-IPO dapat membentuk harga penawaran umum yang lebih transparan serta perluasan akses investor pada pasar perdana. Implementasi e-IPO juga merupakan contoh program OJK dalam pengembangan infrastruktur pasar modal.
OJK sendiri telah menerapkan sistem pendaftaran elektronik (e-registration) yang merupakan kelanjutan dan penerapan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran dan Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik.
Melalui pendaftaran elektronik ini, dokumen pernyataan pendaftaran dapat disampaikan kepada OJK secara elektronik. Penyampaian tersebut dilakukan dengan menggunakan website OJK melalui sistem pendaftaran dan registrasi terintegrasi.
Baca juga: BEI: Realisasi buyback saham tanpa RUPS capai Rp876 miliar
Baca juga: BEI realistis jumlah emiten baru tak sebanyak tahun sebelumnya
Baca juga: BEI sebut minat perusahaan untuk "go public" masih tinggi
Implementasi e-IPO, BEI tunggu persetujuan OJK
24 April 2020 14:59 WIB
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W Widodo. ANTARA/Citro Atmoko.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: