Jakarta (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan realisasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencapai Rp876 miliar per 23 April 2020 lalu atau 4,5 persen dari rencana total nilai buybcak saham Rp19,32 triliun.

"Total nilai buyback yang telah dilakukan oleh perusahaan BUMN adalah sebesar Rp181 miliar atau 1,8 persen dari total rencana buyback seluruh perusahaan BUMN. Sedangkan perusahaan non BUMN adalah sebesar Rp694 miliar atau 7,6 persen dari total rencana buyback seluruh perusahaan non BUMN," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi saat konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.

Total perusahaan tercatat yang berencana melakukan pembelian kembali saham sendiri sebesar 65 perusahaan tercatat yang terdiri dari 12 perusahaan BUMN dan 53 perusahaan non BUMN.

Perusahaan BUMN direncanakan akan melakukan pembelian kembali senilai Rp10,15 triliun, sedangkan perusahaan non BUMN akan melakukan buyback saham senilai Rp9,16 triliun.

Adapun jumlah perusahaan yang sudah melakukan buyback saham sebanyak 42 perusahaan, terdiri dari tujuh perusahaan BUMN dan 35 perusahaan non BUMN.

Sementara itu, yang belum melaksanakan buyback saham sebanyak 23 perusahaan, terdiri dari lima perusahaan BUMN dan 18 perusahaan non BUMN.

Pada 9 Maret 2020 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Kebijakan tersebut diambil saat itu karena OJK mencermati kondisi perdagangan saham di bursa yang sejak awal 2020 sampai awal Maret terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46 persen.

Anjloknya IHSG saat itu terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional, maupun nasional, sebagai akibat dari wabah virus corona baru atau COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.

Baca juga: BEI realistis jumlah emiten baru tak sebanyak tahun sebelumnya
Baca juga: Tiga perusahaan melantai bareng secara virtual di bursa
Baca juga: PSBB berlaku, BEI: Emiten harus bersiap