Harga emas Antam naik Rp10.000 per gram
24 April 2020 10:26 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan di Cikini Gold Center, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Harga emas Antam pada Selasa (7/4/2020) melonjak Rp32.000 per gram menjadi Rp963.000 yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan tersebut sejalan dengan harga emas dunia yang melesat akibat beragam stimulus yang diberikan untuk meredam dampak virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, tercatat di angka Rp944.000/gram atau naik sebesar Rp10.000/gram dari sebelumnya.
Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut naik Rp10.000 per gram mencapai angka Rp843.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp496.500
- Harga emas 1 gram : Rp944.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.837.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.734.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.540.000
- Harga emas 10 gram : Rp9.015.000
- Harga emas 25 gram : Rp22.430.000
- Harga emas 50 gram : Rp44.785.000
- Harga emas 100 gram : Rp89.500.000
- Harga emas 250 gram : Rp223.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp446.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp893.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Rp928.000 per gram
Baca juga: Antam buka layanan transaksi emas secara online, guna cegah Corona
Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut naik Rp10.000 per gram mencapai angka Rp843.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp496.500
- Harga emas 1 gram : Rp944.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.837.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.734.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.540.000
- Harga emas 10 gram : Rp9.015.000
- Harga emas 25 gram : Rp22.430.000
- Harga emas 50 gram : Rp44.785.000
- Harga emas 100 gram : Rp89.500.000
- Harga emas 250 gram : Rp223.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp446.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp893.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Rp928.000 per gram
Baca juga: Antam buka layanan transaksi emas secara online, guna cegah Corona
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: