Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meminta maaf atas kejadian pembagian paket sembako di rumah pribadinya yang dihadiri ribuan warga dalam masa pandemi COVID-19 ini.

Permohonan maaf orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, dalam rilisnya di akun Instagram resmi Pemprov Kaltim pada Kamis (23/4) malam.

Dalam keterangannya, Syafranuddin menjelaskan bahwa pembagian sembako merupakan agenda rutin keluarga besar Isran Noor saat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

"Semula ajang tahunan itu akan ditiadakan, karena bagi-bagi sembako dengan mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19 dinilai membahayakan," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Syafranuddin, Gubernur Isran Noor berpikir ulang meniadakannya karena rumahnya terus didatangi warga.

"Alhirnya pembagian sembako dilakukan dengan ketentuan dikhususkan bagi warga kurang mampu dan harus menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dicek suhu badannya, dan tidak ada jabat tangan," jelasnya.

Di luar dugaan pembagian sembako tersebut didatangi begitu banyak orang, hingga panitia kehilangan kendali, sehingga petugas kepolisian dari Polresta Samarinda dan Satpol PP ikut turun tangan menertibkannya.

“Melihat banyaknya warga yang datang, keluarga Gubernur Isran Noor dibantu sejumlah warga sekitar dan petugas yang ada, mau tidak mau tetap melayani dengan menyediakan bantuan di antaranya beras,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyesalkan kejadian tersebut.

Selama ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, selalu mengimbau untuk setiap orang saling jaga jarak dan menggunakan masker di kerumunan.

“Kami berharap tak ada lonjakan kasus. Sebab dalam kerumunan orang banyak siapa bisa menebak orang tanpa gejala,” jelasnya. ***3***
Baca juga: Polisi bubarkan antrean pembagian sembako di rumah Gubernur Kaltim
Baca juga: Gubernur Kaltim imbau masyarakat tidak panik
Baca juga: Gubernur nyatakan Kaltim sudah bisa ditetapkan KLB COVID-19