Padang (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR-RI yang juga juru kampanye pasangan Jusuf Kalla/Wiranto (Jk-Win), H Ali Mocthar Ngabalin MA menilai, dalam pemilihan presiden (Pilpres) halal hukumnya menerima uang (money politics) asal tidak ikut kemauan orang yang memberikan uang itu.

"Dalam Pilpres yang akan datang, saya sudah tanya ulama, kalau orang kasih uang boleh diambil tapi jangan ikut mau mereka, halal hukumnya," kata Ali saat berkampanye bersama pasangan JK-Win di taman terbuka hijau, Imam Bonjol Padang, Minggu.

Hal itu disampaikannya dihadapan sekitar 50 ribu orang pendukung JK-Win. Ali diminta memberikan pidatonya oleh JK setelah diperkenalkan berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB) kepada para pendukung JK-Win.

Ali kembali menyebutkan, tidak masalah menerima uang saat Pilpres melalui alunan lagu.

Dalam bait lagunya, Ali mengatakan, "...kalau ada yang kasih uang untuk pilih diri mereka, ambil saja uang mereka, tapi jangan pilih mereka.."

Pada bait kedua, Ali menyebutkan, "..kalau ada yang kasih uang untuk pilih diri mereka, ambil saja uang mereka, tapi Wiranto Jusuf Kalla-nya.

Karena itu, pada tanggal 8 Juli 2009 (Pilpres digelar, red) kalau ada yang kasih uang, kasih sarung, kopiah dan lain sebagainya, ambil saja barang barang semuanya, tapi nomor tiga yang dicontreng, kata Ali yang merupakan anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) DPR-RI itu.

Atas pilihannya bersama JK-Wiranto, Ali mengajak kader dan simpatisan PBB dan Masyumi di Sumbar untuk memilih JK-Win.

"Kepada seluruh keluarga besar Masyumi dan Partai Bulan Bintang di Ranah Minang (Sumbar), saya perintahkan untuk pilih nomor tiga (nomor urut JK-Win)," kata Ali Mocthar Ngabalin.(*)