Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Bara Hasibuan di Jakarta, Minggu, mengatakan pernyataan capres Jusuf Kalla (JK) dinilai melanggar etika bernegara terkait lontarannya secara terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai siapa yang paling berjasa di balik suksesnya perundingan damai di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Penilainya Bara tersebut menanggapai pernyataan Capres JK saat berbicara di Anjong Monmata, Banda Aceh, Sabtu (13/6) yang menyatakan semua resiko dalam waktu proses perjanjian damai di NAD, itu ia yang ambil.

Terkait dengan pernyataan Jusuf Kalla tersebut, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Bara Hasibuan, menilai bahwa pernyataan Jusuf Kalla tersebut merupakan pelanggaran etika bernegara.

"Kita semua tahu bahwa Jusuf Kalla sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI dan itu artinya dia masih menjadi bagian pokok dari pemerintahan ini yang dipimpin oleh Presiden Yudhoyono. Bagaimana mungkin seorang Wakil Presiden mengkritisi secara terbuka kepala sebuah pemerintahan dimana dia masih menjadi bagian penting di dalamnya," katanya.

Bara menambahkan, statement Kalla tersebut juga dinilai melanggar prinsip presidensialisme. Dalam sistem presidensial, presiden, sebagai sebagai satu-satunya kepala pemerintahan dan kepala Negara, memberikan keputusan akhir dan bertanggung jawab penuh atas semua keputusan dan kebijakan pemerintah, apalagi menyangkut keputusan besar menyangkut perdamaian di Aceh.

"Di dalam proses negosiasi dengan pihak GAM bisa saja Wakil Presiden Kalla berperan besar tetapi keputusan akhir dibuat oleh Yudhoyono sebagai Presiden," ujarnya.

Bara menegaskan, tidak mungkin perjanjian tersebut dapat diteken oleh pihak Indonesia tanpa Yudhoyono sebagai Presiden memberikan persetujuan dan memang kenyataannya setiap pasal yang ada di perjanjian perdamaian diperiksa dengan seksama dan setujui langsung oleh Presiden Yudhoyono.

Yang tidak kalah penting, lanjut Bara, di dalam sistem presidensial Wakil Presiden adalah pembantu Presiden, sehingga statemen JK harus sesuai seorang pembantu presiden kepada presiden.

Bara juga menambahkan bahwa sangat tidak masuk akal jika pernyataan Jusuf Kalla tersebut ditujukan untuk membalas pernyataan SBY tentang masalah "conflict of interest" karena apa yang disampaikan oleh SBY tersebut seharusnya dilihat sesuai dengan konteks politiknya, SBY semata-mata ingin menegaskan gagasannya tentang pentingnya sebuah pemerintahan yang bersih, dan SBY juga tidak pernah secara lansgung menyebut nama atau posisi jabatan seseorang.

"SBY jelas tidak pernah menyebutkan secara terbuka menyebutkan berbagai intervensi yang dilakukan oleh Kalla selama hampir lima tahun belakang ini untuk membantu bisnis keluarganya," katanya.(*)