Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta masyarakat setempat melaksanakan shalat tarawih pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah di rumah untuk mencegah persebaran virus corona baru (COVID-19).

"Masyarakat diimbau untuk melakukan shalat tarawih selama Bulan Ramadhan di rumah masing-masing untuk mencegah persebaran COVID-19," ujar dia di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan segala keputusan tersebut telah dikaji bersama tokoh agama serta ulama.

"Hal ini dipilih dan disepakati setelah kami meminta nasihat dari tokoh agama serta ulama, untuk menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah siarkan tausiyah dari Masjid Istiqlal untuk bulan Ramadhan

Ia mengatakan masyarakat juga harus memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik saat pelaksanaan ibadah.

"Menjaga jarak fisik dan protokol kesehatan harus tetap dilakukan, untuk takbiran keliling sebaiknya juga ditunda, selain itu kegiatan doa bersama di satu tempat yang biasa dilakukan oleh instansi pemerintahan semua ditiadakan, diganti menjadi doa bersama secara virtual," ucapnya.

Imbauan pelaksanaan kegiatan peribadatan pada Bulan Suci Ramadhan di tengah pandemi COVID-19 telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1351/02/2020 dengan rincian, pelaksanaan shalat tarawih, sahur, berbuka puasa, dan tadarus dilakukan di rumah masing-masing.

Selain itu, meniadakan pelaksanaan sahur "on the road" serta buka puasa bersama, masyarakat diminta tidak melakukan shalat tarawih, takbiran keliling, dan pesantren kilat hanya boleh dilakukan melalui media elektronik untuk mencegah persebaran COVID-19.

Baca juga: Imam Besar Istiqlal imbau muslim kerjakan amaliah Ramadhan di rumah
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya imbau warga tarawih di rumah
Baca juga: Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta tiadakan tarawih berjamaah