Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas mengatakan dirinya akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda pembahasan kluster ketenagakerjaan dalam RUU tersebut.

"Saya sebagai Ketua Panja akan usulkan kepada pemerintah agar kluster ketenagakerjaan ditunda sampai menunggu waktu yang memungkinkan untuk bisa berdialog dengan teman-teman serikat pekerja dan buruh," kata Supratman di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan kluster ketenagakerjaan selama ini mendapatkan penolakan dari buruh dan kelompok pekerja sehingga mereka meminta ada waktu yang lebih panjang untuk memberikan masukan.

Baca juga: FPKS gabung Panja RUU Cipta Kerja setelah COVID-19 dinyatakan tuntas
Baca juga: Fraksi Demokrat tarik diri pembahasan RUU Ciptaker
Baca juga: Baleg sebut penghentian bahas RUU Cipta Kerja tak diputuskan sepihak


Karena itu menurut politisi Partai Gerindra tersebut, Panja setuju penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan sampai situasi memungkinkan.

Namun menurut dia, untuk kluster yang lain terutama yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, akan tetap dilanjutkan pembahasannya.

"Kluster-kluster lain tidak menimbulkan penolakan seperti UMKM, Kawasan Ekonomi Khusus dan di beberapa kluster menyangkut BAB 1, 2, dan 3 tidak ada masalah," ujarnya.

Dia mengatakan usulannya tersebut akan disampaikan dalam Rapat Panja yang akan datang dan Fraksi Partai Gerindra akan mengusulkan hal yang sama yaitu penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan.

Selain itu menurut dia, terkait dengan desakan agar pembahasan RUU Ciptaker dihentikan, itu tergantung sikap pemerintah.