Tidak gunakan masker di Jalan, warga Palangka Raya diminta pulang
23 April 2020 10:23 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan memasangkan masker kepada seorang anak yang berada di dalam mobil saat melintas di Jalan Trans Kalimantan Arah Kabupaten Gunung Mas Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Rabu (22/4/2020). ANTARA/Adi Wibowo
Palangka Raya (ANTARA) - Puluhan warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di jalan raya diminta pulang ke rumah untuk mengambil masker oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
"Apa yang kami lakukan ini tidak lain adalah untuk kepentingan kita bersama, yaitu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Palangka Raya," Ketua Koordinator Posko Gugus Penangan COVID-19 Palangka Raya Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Kamis.
Razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dilaksanakan di Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jalan Trans Kalimantan menuju Kabupaten Gunung Mas Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut.
Baca juga: Bukan lucu-lucuan, masker dari bra benar-benar diproduksi di Jepang
Baca juga: Limbah masker polusi baru di tengah pandemi
Baca juga: Temasek Singapura bantu 3 juta masker medis untuk Indonesia
Kegiatan yang dipimpin Alman P Pakpahan yang juga sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, memeriksa pengendara yang melintas di depan pos penjagaan petugas, baik ke luar kota maupun kendaraan yang masuk ke dalam kota.
"Melintas di Kota Palangka Raya tidak menggunakan masker, maka kami kami suruh kembali untuk mengambil. Hari ini sekitar 80 orang kita suruh pulang untuk mengambil masker," katanya.
Alman mengaku sangat menyayangkan karena banyaknya masyarakat yang tidak menaati aturan pemerintah yakni wajib menggunakan masker saat ke luar rumah.
"Apalagi anak-anak yang tidak menggunakan masker, tentunya sangat rentan terkena virus tersebut. Maka dari itu jangan sampai orang tua menggunakan masker dan anaknya tidak menggunakan masker itu sangat bahaya," kata dia.
Mantan Inspektur Kota Palangka Raya itu berharap masyarakat yang ada di provinsi setempat menaati protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah terkena wabah yang kini sudah mendunia penyebarannya.
"Mari taati aturan yang dikeluarkan pemerintah. Saya yakin kalau semua aturan pemerintah di jalankan masyarakat, pandemi wabah tersebut akan segera berakhir," kata Alman.
"Apa yang kami lakukan ini tidak lain adalah untuk kepentingan kita bersama, yaitu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Palangka Raya," Ketua Koordinator Posko Gugus Penangan COVID-19 Palangka Raya Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Kamis.
Razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dilaksanakan di Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jalan Trans Kalimantan menuju Kabupaten Gunung Mas Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut.
Baca juga: Bukan lucu-lucuan, masker dari bra benar-benar diproduksi di Jepang
Baca juga: Limbah masker polusi baru di tengah pandemi
Baca juga: Temasek Singapura bantu 3 juta masker medis untuk Indonesia
Kegiatan yang dipimpin Alman P Pakpahan yang juga sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, memeriksa pengendara yang melintas di depan pos penjagaan petugas, baik ke luar kota maupun kendaraan yang masuk ke dalam kota.
"Melintas di Kota Palangka Raya tidak menggunakan masker, maka kami kami suruh kembali untuk mengambil. Hari ini sekitar 80 orang kita suruh pulang untuk mengambil masker," katanya.
Alman mengaku sangat menyayangkan karena banyaknya masyarakat yang tidak menaati aturan pemerintah yakni wajib menggunakan masker saat ke luar rumah.
"Apalagi anak-anak yang tidak menggunakan masker, tentunya sangat rentan terkena virus tersebut. Maka dari itu jangan sampai orang tua menggunakan masker dan anaknya tidak menggunakan masker itu sangat bahaya," kata dia.
Mantan Inspektur Kota Palangka Raya itu berharap masyarakat yang ada di provinsi setempat menaati protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah terkena wabah yang kini sudah mendunia penyebarannya.
"Mari taati aturan yang dikeluarkan pemerintah. Saya yakin kalau semua aturan pemerintah di jalankan masyarakat, pandemi wabah tersebut akan segera berakhir," kata Alman.
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: