Kemarin, PSBB diperpanjang hingga Polda Metro akan tutup Tol Japek
23 April 2020 07:57 WIB
Seniman Wayang Uwuh (sampah) Iskandar Hardjodimuljo menggantungkan paket sembako yang akan dibagikan di di Jalan Cawang Baru Utara, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Paket sembako gratis tersebut diperuntukan bagi warga yang membutuhkan akibat terkena dampak berkurangnya penghasilan karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj).
Jakarta (ANTARA) - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota hingga Polda Metro Jaya bersiap tutup Tol Layang Jakarta Cikampek (Japek) cegah mudik di masa pandemi, menjadi hal menarik yang terjadi pada Rabu (22/4).
Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk anda baca pagi ini, klik judul untuk membaca lebih lanjut:
1. Anies perpanjang PSBB DKI Jakarta 28 hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari guna mengatasi pandemi wabah virus corona (COVID-19).
"Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu.
Seperti yang diketahui PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4), dan berlaku selama dua minggu usai ditetapkan.
2.PSBB Jakarta periode 2 fokus penegakan hukum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan fokus penegakan hukum pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode kedua selama 28 hari dari 24 April hingga 22 Mei 2020.
"Sekarang adalah fase penegakan, karena itu di hari-hari ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang diadakan secara daring di Balai Kota Jakarta, Rabu.
3. Polda Metro bentuk tim khusus tekan kriminalitas di masa PSBB
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menekan angka kriminalitas di saat diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kapolda (Metro Jaya) sudah langsung membentuk tim-tim khusus dengan situasi kriminal sekarang ini meningkat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
4. Polda Metro Jaya catat peningkatan hoaks selama PSBB
Penyidik Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan temuan maupun laporan mengenai beredarnya berita bohong (hoaks) selama masa penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan ada pergeseran dalam jenis kejahatan yang banyak terjadi di tengah masyarakat, yakni meningkatkan jumlah hoaks terkait dengan COVID-19.
"Apa pergeserannya? Di dalam jenis kejahatan. Misalnya, yang meningkat pada masa COVID-19, yang pertama penyebaran berita bohong," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.
5.Polda Metro tutup Tol Layang Japek terkait larangan mudik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis tengah malam.
"Terkait dengan hal ini maka tol layang (elevated) akan kita tutup mulai Kamis malam. Jadi baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol dalam kota lewat elevated kita tutup, sehingga semuanya harus lewat bawah," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk anda baca pagi ini, klik judul untuk membaca lebih lanjut:
1. Anies perpanjang PSBB DKI Jakarta 28 hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari guna mengatasi pandemi wabah virus corona (COVID-19).
"Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu.
Seperti yang diketahui PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4), dan berlaku selama dua minggu usai ditetapkan.
2.PSBB Jakarta periode 2 fokus penegakan hukum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan fokus penegakan hukum pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode kedua selama 28 hari dari 24 April hingga 22 Mei 2020.
"Sekarang adalah fase penegakan, karena itu di hari-hari ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang diadakan secara daring di Balai Kota Jakarta, Rabu.
3. Polda Metro bentuk tim khusus tekan kriminalitas di masa PSBB
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menekan angka kriminalitas di saat diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kapolda (Metro Jaya) sudah langsung membentuk tim-tim khusus dengan situasi kriminal sekarang ini meningkat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
4. Polda Metro Jaya catat peningkatan hoaks selama PSBB
Penyidik Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan temuan maupun laporan mengenai beredarnya berita bohong (hoaks) selama masa penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan ada pergeseran dalam jenis kejahatan yang banyak terjadi di tengah masyarakat, yakni meningkatkan jumlah hoaks terkait dengan COVID-19.
"Apa pergeserannya? Di dalam jenis kejahatan. Misalnya, yang meningkat pada masa COVID-19, yang pertama penyebaran berita bohong," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.
5.Polda Metro tutup Tol Layang Japek terkait larangan mudik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis tengah malam.
"Terkait dengan hal ini maka tol layang (elevated) akan kita tutup mulai Kamis malam. Jadi baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol dalam kota lewat elevated kita tutup, sehingga semuanya harus lewat bawah," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: