Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong pengusaha untuk membangun dialog dengan para pekerja terkait kondisi perusahaan di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
"Jadi kunci utamanya dalam kondisi seperti ini adalah membangun dialog," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sesi diskusi secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa perusahaan perlu menyampaikan secara terbuka tentang kondisi perusahaannya sehingga pekerja atau buruh juga bisa memahami dan menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut.
"Saya kira perusahaan juga mendengar apa yang menjadi beban hidup teman-teman yang harus 'survive' di masa pandemi ini. Jadi kita berharap betul dialog ini dilakukan dengan baik antara pekerja dengan pengusaha," katanya.
Baca juga: Kemenaker desak perusahaan tetap bayarkan THR bagi pekerja
Ia mengatakan perlunya membangun dialog tersebut, untuk menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan oleh kedua belah pihak, terutama bagi pekerja yang misalnya dengan tiba-tiba di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
"Yang tidak kita inginkan adalah tidak dilakukan keterbukaan kemudian tiba-tiba merumahkan atau sampai yang ekstrem memutus hubungan kerja," katanya.
Melalui keterbukaan dan dialog pengusaha-pekerja, katanya, sebenarnya bisa memberikan pemahaman satu sama lain, sehingga ketika keuangan perusahaan memburuk karena terdampak pandemi COVID-19, mereka dapat menemukan solusi bersama dan membuat berbagai alternatif terbaik selain merumahkan atau melakukan PHK terhadap pekerja.
"Jadi itu sesuatu yang sebenarnya bisa dilakukan dengan keterbukaan antara pengusaha dengan pekerja," katanya.
Baca juga: Kemnaker: 2 juta lebih pekerja dirumahkan dan kena PHK akibat COVID-19
Baca juga: Cegah PHK, pemerintah perluas insentif pajak pekerja Rp15,7 triliun
Kemenaker dorong dialog pengusaha-pekerja di tengah COVID-19
22 April 2020 19:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sesi diskusi secara daring di Jakarta, Rabu (22/4/2020). (ANTARA/Katriana)
Pewarta: Katriana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: