Pemakaman dengan protokol COVID-19 di Jakarta menurun
22 April 2020 18:52 WIB
Petugas Dinas Pemakaman DKI Jakarta dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengevakuasi jenazah meninggal dalam mobil di Jalan Raya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan jumlah pemakanan dengan protokol COVID-19 di wilayah Ibu Kota cenderung menurun pada pekan ini.
"Kita memiliki data pemakaman dengan protokol COVID-19 dalam beberapa hari terakhir menunjukkan penurunan," kata Anies saat konferensi pers secara virtual di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Anies menyebutkan, pada pekan sebelumnya data pemakaman dengan protokol COVID-19 mencapai 50 kasus atau lebih per harinya.
Namun pada beberapa hari terakhir menurun pada kisaran 30 kasus hingga 40 kasus per hari bahkan pernah 29 kasus pada dua hari berturut-turut.
Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB
Baca juga: MRT Jakarta kembali tutup dua stasiun
Gubernur DKI mengatakan, pihaknya akan memantau perlambatan data jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 tersebut. "Apakah tren penurunan ini permanen, kita terus pantau mudah-mudahan ini permanen sudah mulai turun," ujar Anies.
Pemprov DKI memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari pada 24 April hingga 22 Mei mendatang.
Hal itu karena jumlah pasien positif terjangkit
virus dari China tersebut belum turun meski sudah melaksanakan PSBB sejak 10 April 2020. Bahkan DKI sudah melakukan pembatasan angkutan umum, penutupan tempat wisata dan bekerja dari rumah sejak 14 Maret 2020.
"Kita memiliki data pemakaman dengan protokol COVID-19 dalam beberapa hari terakhir menunjukkan penurunan," kata Anies saat konferensi pers secara virtual di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Anies menyebutkan, pada pekan sebelumnya data pemakaman dengan protokol COVID-19 mencapai 50 kasus atau lebih per harinya.
Namun pada beberapa hari terakhir menurun pada kisaran 30 kasus hingga 40 kasus per hari bahkan pernah 29 kasus pada dua hari berturut-turut.
Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB
Baca juga: MRT Jakarta kembali tutup dua stasiun
Gubernur DKI mengatakan, pihaknya akan memantau perlambatan data jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 tersebut. "Apakah tren penurunan ini permanen, kita terus pantau mudah-mudahan ini permanen sudah mulai turun," ujar Anies.
Pemprov DKI memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari pada 24 April hingga 22 Mei mendatang.
Hal itu karena jumlah pasien positif terjangkit
virus dari China tersebut belum turun meski sudah melaksanakan PSBB sejak 10 April 2020. Bahkan DKI sudah melakukan pembatasan angkutan umum, penutupan tempat wisata dan bekerja dari rumah sejak 14 Maret 2020.
Pewarta: Taufik Ridwan/Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: