Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM membantah telah mengucurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada PT Papua Muda Inspiratif (PMI) sebagai perusahaan milik salah satu Staf Khusus (Stafsus) Presiden yakni Billy Mambrasar.

Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada pemberian pinjaman kepada PT Papua Muda Inspiratif untuk pembiayaan program Gerakan Papua Muda yakni program pemberdayaan bagi lebih dari 308 wirausaha muda.

Program ini dalam rangka memberdayakan dan memajukan entrepreneur muda di Papua dan Papua Barat.

“LPDB sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hanya melalui koperasi dan koperasi yg diajukan oleh Sdr Billy, setelah diperiksa si lapangan tidak memenuhi syarat untuk dapat pinjaman,” kata Supomo.

Baca juga: Menteri Teten alokasikan seluruh LPDB-KUMKM untuk koperasi

Sejak awal masa jabatannya Menteri Teten Masduki, kata dia, sudah menegaskan dalam bentuk kebijakan bahwa 100 persen dana dari LPDB -KUMKM harus disalurkan kepada koperasi, terutama pada sektor riil.

Supomo mengatakan bahwa LPDB ke depannya hanya menyalurkan pembiayaan melalui koperasi-koperasi unggulan.

“Terutama koperasi yang bergerak di sektor produksi yang dapat meningkatkan produksi barang dan jasa terutama komoditas pangan, teknologi, maritim,” kata Supomo.

Ia menegaskan bahwa tidak benar jika ada informasi yang menyebutkan sudah ada dana bergulir yang dikucurkan untuk PT Papua Muda Inspiratif.

“Jadi sekali lagi tidak benar ada pembiayaan terhadap PT Papua Muda Inspiratif. LPDB harus tetap menjalankan asas kehati-hatian dan mengikuti kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar Supomo.

Baca juga: LPDB mendata KUMKM terdampak COVID-19 untuk restrukturisasi pinjaman