Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya siap menyelenggarakan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden pada Agustus 2020 secara virtual apabila pandemi COVID-19 belum berakhir pada bulan tersebut.

Dia mengatakan Sidang Tahunan MPR RI secara virtual itu akan disiarkan langsung melalui televisi nasional, swasta, dan internasional maupun chanel youtube, twitter, facebook, dan instagram MPR RI.

"Mengingat tanggal 15-16 Agustus 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, maka Sidang Tahunan MPR RI rencananya dimajukan menjadi hari Kamis dan Jumat, tanggal 13-14 Agustus 2020," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai memimpin rapat virtual MPR RI dengan Komisi Yudisial (KY), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu.

Dasar hukum penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tersebut mengacu pada pasal 2 ayat 2 UUD 1945 dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI ayat 1-3.

Dia menilai Sidang Tahunan MPR RI 2020 menjadi terobosan selain karena pertama kalinya dilakukan secara virtual, juga untuk pertama kalinya pimpinan para lembaga negara menyampaikan langsung laporan kinerja tahunannya kepada rakyat secara langsung dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR RI.

Menurut dia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara disampaikan presiden dalam waktu sangat terbatas sehingga tidak dapat menggambarkan kinerja seutuhnya masing-masing lembaga negara.

Dia mengatakan dalam Sidang Tahunan MPR RI yang dilakukan secara virtual, kehadiran fisik hanya untuk pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, presiden-wakil presiden, pimpinan lembaga negara, dan 5-10 orang perwakilan dari masing-masing fraksi dan kelompok DPD.

Baca juga: MPR siapkan alternatif pelaksanaan Sidang Tahunan

"Sidang Tahunan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," ujarnya.

Bamsoet menjelaskan, dijadwalkan pada 13 Agustus 2020, Sidang Tahunan MPR RI akan memfasilitasi penyampaian laporan kinerja tahunan lembaga negara dari mulai MPR RI, DPR RI, DPD RI, BPK, MA, MK dan KY.

Selanjutnya menurut dia pada tanggal 14 Agustus 2020 akan mendengarkan laporan kinerja tahunan presiden, sekaligus Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia plus nota keuangan dalam sidang paripurna DPR RI.

Bamsoet menjelaskan, selain melakukan rapat virtual dengan pimpinan KY, pimpinan MPR RI juga sudah melakukan rapat virtual dengan pimpinan DPD RI pada 16 April 2020 dan rapat virtual dengan pimpinan BPK pada 17 April 2020.

Baca juga: Aktivis jaringan kampus siap kawal Sidang MPR RI 2020

"DPD RI, BPK RI, dan KY, pada prinsipnya sepakat pemberian laporan kinerja tahunan dilakukan masing-masing oleh pimpinan lembaga negera langsung kepada rakyat dengan difasilitasi dalam Sidang Tahunan MPR RI," katanya.

Menurut politikus Partai Golkar itu, Pimpinan MPR RI juga akan melaksanakan Rapat Konsultasi secara virtual dengan pimpinan DPR RI, MA, MK, dan terakhir dengan Presiden.

Bamsoet menjelaskan, penyampaian laporan kinerja tahunan tersebut selain sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas publik, juga sebagai bagian dari proses pematangan dan pendewasaan demokrasi yang memastikan terwujudnya "clean and good governance".

"Dengan memberikan langsung laporan kinerja tahunan, rakyat juga diberikan kesempatan untuk mendengarkan dan mengevaluasi masing-masing kinerja lembaga negara," katanya.

Baca juga: Bamsoet: Perlu tingkatkan strategi tangani COVID-19

Di sisi lain, menurut dia, masing-masing lembaga negara juga bisa menjadikan momentum ini sebagai pembuktian kepada rakyat atas berbagai capaian yang telah dilakukan selama setahun terakhir karena MPR RI hanya memfasilitasi, namun rakyat yang akhirnya memberikan penilaian.

Dia menilai apabila proses kenegaraan tersebut bisa berlangsung setiap tahun, maka akan memberikan efek yang besar bagi peningkatan kinerja lembaga negara.

Turut hadir melalui video conference tersebut para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Sementara itu komisioner Komisi Yudisial yang hadir antara lain Jaja Ahmad Jayus, Maradaman Harahap, Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, dan Farid Wajdi.