Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji pemerintah akan membangun sistem deteksi dini untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

Pernyataan tersebut didampaikan Presiden Yudhoyono dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, berkaitan dengan penyiksaan berat yang dialami oleh TKI di Malaysia, Siti Hajar.

Ide membangun mekanisme perlindungan TKI itu, menurut Presiden, telah dibicarakan langsung olehnya dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dai Bachtiar, serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumhur Hidayat.

"Tadi saya bicarakan dengan duta besar dan Kepala BNP2TKI untuk betul-betul dibangun satu mekanisme, satu sistem, bagaimana secara dini kita ketahui kalau ada hal-hal seperti itu. Saya akan cek nanti sejauh mana upaya untuk membangun semacam deteksi dini kalau ada keganjilan menyangkut hal tidak benar menyangkut tenaga kerja kita," tuturnya.

Menurut Presiden, amat tidak baik apabila kejadian penyiksaan yang dialami TKI di luar negeri baru diketahui setelah beberapa hari atau bahkan beberapa bulan kemudian.

Untuk membangun sistem perlindungan dini tersebut, Presiden mengaku memang dibutuhkan kerjasama baik antara Indonesia dan tuan rumah negara penempatan TKI.

Untuk kasus Siti Hajar, Presiden menegaskan pemerintah siap memberi bantuan dalam bentuk apa pun kepada perempuan asal Garut, Jawa Barat, tersebut dan keluarganya.

"Saya berikan atensi sungguh-sungguh. Yang dialami Siti Hajar memang di luar batas kemanusiaan. Saya sungguh prihatin," ujarnya.

Presiden mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Siti Hajar guna meringankan hati dan memberikan dukungan agar perempuan tersebut tabah.

"Saya juga bicara langsung dengan Siti Hajar tadi untuk meringankan hatinya agar tabah dan saya memberitahu kita semua saudara-saudara di Indonesia menyayangi Siti dan juga saudara-saudara tenaga kerja di luar negeri termasuk di Malaysia," tuturnya.

Presiden memastikan pemerintah telah bekerja menindaklanjuti kasus penyiksaan terhadap Siti Hajar dan berharap hukum dan keadilan dapat ditegakkan oleh penegak hukum Malaysia.

"Saya sudah instruksikan kepada Dubes kita di Malaysia, saya sudah bicara dan tugasi Jumhur Hidayat sebagai Ketua BNP2TKI untuk mengambil langkah-langkah semestinya untuk betul-betul hukum dan keadilan ditegakkan di Malaysia," demikian Presiden.(*)