Jumlah ODP di Cianjur meningkat didominasi pemudik dari zona merah
22 April 2020 17:00 WIB
Pemeriksaan di perbatasan Cianjur, Jawa Barat, terus diperketat untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, namun upaya tersebut belum maksimal karena 28 ribu pemudik tetap bisa pulang ke kampung halamanya di Cianjur. (ANTARA/Ahmad Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Cianjur, Jawa Barat, terus meningkat didominasi pemudik yang pulang lebih awal dari sejumlah wilayah yang masuk dalam zona merah seperti Jabodetabek yang sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sehingga Satgas COVID-19 Cianjur, mengintruksikan tim dan relawan di posko yang ada di tiap desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap ODP yang diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari serta mengimbau warga untuk bener-benar menerapkan social distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya.
Baca juga: Membendung mudik di zaman pagebluk
Baca juga: Tidak mudik, atau bisa berakhir seperti krisis wabah di Italia
Baca juga: Jasa Marga imbau masyarakat tak mudik, meskipun larangan resmi Jumat
"Terhitung hari ini, laporan yang kami dapatkan 28 ribu pemudik sudah sampai ke kampung halamannya di Cianjur karena memaksa mudik lebih awal akibat PSBB sudah dilakukan di kota tempat mereka merantau," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan Rabu.
Mereka yang memaksa untuk tetap pulang kampung, ungkap dia, akan mendapat pengawasan ketat dari tim di posko yang sudah terbentuk di sebagian besar desa hingga ke pelosok Cianjur dibantu ketua RT dan warga sekitar agar dijalankan pemudik yang masuk ODP.
"Hari ini berdasarkan laporan satgas, jumlah ODP di Cianjur, meningkat menjadi 610 orang yang didominasi perantau yang pulang lebih awal. Mereka juga diwaspadai sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sulit dideteksi kesehatannya, sehingga dilakukan berbagai upaya antisipasi," katanya.
Berbagai upaya antisipasi pemudik membawa virus berbahaya termasuk Corona yang dapat menular salah satunya mereka harus ikut serta melakukan upaya pencegahan dan jika tidak mengalami gejala baru dapat beraktivitas ke luar rumah setelah 14 hari.
"Kalau yang memiliki gejala atau sakit, silahkan hubungi tim di posko tingkat desa atau tim medis di puskesmas setempat. Harapan kami mereka yang mudik lebih awal kondisinya sehat dan tidak membawa oleh-oleh ke kampung halamannya," kata Herman.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan pemeriksaan di perbatasan bersama Satgas COVID-19 Cianjur, sesuai dengan larangan Presiden RI terkait mudik yang akan berlaku mulai tanggal 24 April.
"Kami masih menunggu arahan SOP yang akan diterapkan dalam melaksanakan larangan presiden tersebut. Namun sejak satu bulan terakhir, kami bersama satgas sudah menerapkan berbagai pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Sehingga Satgas COVID-19 Cianjur, mengintruksikan tim dan relawan di posko yang ada di tiap desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap ODP yang diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari serta mengimbau warga untuk bener-benar menerapkan social distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya.
Baca juga: Membendung mudik di zaman pagebluk
Baca juga: Tidak mudik, atau bisa berakhir seperti krisis wabah di Italia
Baca juga: Jasa Marga imbau masyarakat tak mudik, meskipun larangan resmi Jumat
"Terhitung hari ini, laporan yang kami dapatkan 28 ribu pemudik sudah sampai ke kampung halamannya di Cianjur karena memaksa mudik lebih awal akibat PSBB sudah dilakukan di kota tempat mereka merantau," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan Rabu.
Mereka yang memaksa untuk tetap pulang kampung, ungkap dia, akan mendapat pengawasan ketat dari tim di posko yang sudah terbentuk di sebagian besar desa hingga ke pelosok Cianjur dibantu ketua RT dan warga sekitar agar dijalankan pemudik yang masuk ODP.
"Hari ini berdasarkan laporan satgas, jumlah ODP di Cianjur, meningkat menjadi 610 orang yang didominasi perantau yang pulang lebih awal. Mereka juga diwaspadai sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sulit dideteksi kesehatannya, sehingga dilakukan berbagai upaya antisipasi," katanya.
Berbagai upaya antisipasi pemudik membawa virus berbahaya termasuk Corona yang dapat menular salah satunya mereka harus ikut serta melakukan upaya pencegahan dan jika tidak mengalami gejala baru dapat beraktivitas ke luar rumah setelah 14 hari.
"Kalau yang memiliki gejala atau sakit, silahkan hubungi tim di posko tingkat desa atau tim medis di puskesmas setempat. Harapan kami mereka yang mudik lebih awal kondisinya sehat dan tidak membawa oleh-oleh ke kampung halamannya," kata Herman.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan pemeriksaan di perbatasan bersama Satgas COVID-19 Cianjur, sesuai dengan larangan Presiden RI terkait mudik yang akan berlaku mulai tanggal 24 April.
"Kami masih menunggu arahan SOP yang akan diterapkan dalam melaksanakan larangan presiden tersebut. Namun sejak satu bulan terakhir, kami bersama satgas sudah menerapkan berbagai pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: