Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung pelarangan resmi mudik dari pemerintah karena dapat memutus rantai penularan wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

"Saya rasa larangan mudik betul-betul relevan. Jadi larangan mudik bisa memutus rantai penularan pandemi COVID-19 lebih lanjut," ujar Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Luhut: Mudik dilarang untuk wilayah Jabodetabek, PSBB, dan zona merah

Baca juga: Luhut: Larangan mudik efektif mulai 24 April 2020


Arief mengatakan bahwa sekarang ini orang suka salah anggap bahwa garda terdepan dari penyelesaian COVID-19 adalah para dokter dan tenaga medis. Padahal, kata dia, garda pertahanan terdepan adalah masyarakat karena mereka sebagai risk taking unit.

"Sehingga masyarakat sebagai garda pertahanan lini pertama harus taat azas, melakukan pembatasan sosial dan fisik, rajin mencuci tangan, menggunakan masker, itu adalah upaya-upaya sebagai pertahanan terdepannya," kata Arif Safari dalam diskusi daring yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca juga: Polda Metro ingatkan pengendara wajib gunakan masker dan sarung tangan

Menurut Arief, garda pertahanan terdepan kedua dalam menghadapi COVID-19 barulah komunitas, perumahan, RT/RW. Sedangkan garda pertahanan ketiganya, lanjut dia, adalah tenaga kesehatan.

"Kalau tenaga kesehatan ini dijadikan garda pertahanan pertama sekaligus paling depan, maka babak belur Indonesia dalam melawan COVID-19. Kondisinya bisa terjadi seperti di Amerika Serikat, Italia, Inggris dan Spanyol di mana negara tersebut memiliki kemampuan kesehatan luar biasa namun kapasitasnya terbatas, akhirnya babak belur juga," ujar Arif.

Baca juga: Presiden larang seluruh masyarakat mudik