Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman mengatakan bahwa fraksinya menarik diri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat menghadapi pandemi COVID-19 salah satunya RUU Cipta Kerja.
"Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait COVID-19. Demokrat juga meminta Presiden menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," kata Benny kepada para wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ibas: F-Demokrat tolak bahas RUU tidak terkait penyelesaian COVID-19
Baca juga: Anggota DPR minta tunda bahas RKUHP-RUU PAS saat COVID-19
Dia menilai kalau pandemi COVID-19 sudah berlalu maka bisa kembali konsentrasi dan fokus membahas RUU karena suasana lebih tenang dan pikiran terbuka. Selain itu menurut dia juga terbuka ruang untuk diskursus publik terhadap RUU yang sedang dibahas.
"Fraksi Demokrat pada saat ini ingin fokus berjuang untuk dan bersama rakyat melawan COVID-19. Kami sangat terganggu dengan keadaan dan kondisi masyarakat pada saat ini yang sepertinya berjuang sendirian melawan COVID," ujarnya.
Benny menilai rakyat sedang susah dan menderita bahkan mendapatkan makanan susah sehingga tidak tepat waktu jika di tengah derita rakyat, DPR membahas RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan nyata rakyat saat ini.
Dalam rapat internal Panita Kerja (Panja) RUU Ciptaker pada Senin (20/4) dengan agenda penetapan anggota Panja, Fraksi Partai Demokrat memasukan tiga nama anggotanya dalam Panja tersebut yaitu Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny K. Harman.
Lalu dalam perkembangannya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa fraksinya menolak apabila DPR RI membahas RUU apapun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi COVID-19.
Pernyataan Ibas itu disampaikannya dalam laman Twitter resmi miliknya @Edhie_Baskoro pada Rabu (22/4) terkait langkah beberapa partai di DPR RI yang masih membahas beberapa RUU seperti Cipta Kerja, Haluan Ideologi Pancasila, dan Mineral, Batu Bara (Minerba).
"Demokrat sekali lagi tidak APRIORI membahas RUU apapun apakah itu RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba. Namun kita harus bijak melihat situasi, kondisi dan prioritas," kata Ibas.
Ibas mengatakan, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat karena saat ini mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk.
Dia menilai agar produk UU yang akan disahkan DPR sesuai keperluan rakyat, bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini.
Baca juga: FPKS gabung Panja RUU Cipta Kerja setelah COVID-19 dinyatakan tuntas
Baca juga: Pengusaha minta pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan
Baca juga: Baleg DPR nilai masukan komprehensif penting bagi RUU Cipta Kerja
Fraksi Demokrat tarik diri pembahasan RUU Ciptaker
22 April 2020 13:16 WIB
ILUSTRASI - Penataan regulasi melalui RUU Cipta Kerja untuk peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. ANTARA/Ardika/am.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: