Jayapura (ANTARA News) - Sesuai instruksi Walikota Jayapura M R.Kambu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penggusuran di kawasan Rumah Toko (Ruko) Permai yang sehari-harinya dipakai berjualan oleh puluhan pedagang kaki lima.
Penggusuran berlangsung di Jayapura, Selasa siang hari dengan mengerahkan ratusan anggota Satpol PP.
"Kami melakukan karena berkaitan dengan keindahan dan ketertiban Kota Jayapura," kata Kasubdin Penertiban Protokulir dan Pusat Hiburan Daud. Waisimon.
Menurut dia, pihaknya sebelumnya sudah memberi peringatan secara lisan sejak satu minggu yang lalu kepada para pedagang.
"Ini, kami lakukan berkali-kali, sampai dengan Jumat (5/6), namun teguran tersebut tidak dihiraukan oleh para penjual yang sehari-harinya berjualan di atas trotoar sepanjang kawasan ruko permai," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah memberikan toleransi kepada para pedagang di kawasan tersebut yaitu para pedagang boleh berjualan di sini apabila aktivitas perkantoran sudah usai atau lebih tepatnya pada pukul 15.00 WIT.
"Kami memberi toleransi tapi dengan catatan apabila datang membawa barang seperti tenda, tempat bakaran, gerobak, kursi, meja, serta lainya dan sudah habis berjualan semua barang tersebut harus dibawa kembali jangan ada yang ditinggalkan, dengan kata lain datang bersih, pulang juga harus bersih," katanya.
Namun kenyataan di lapangan para pedagang sama sekali tidak mengindahkan semua aturan yang kami berlakukan kepada mereka. Mereka selalu meninggalkan alat-alat kerja berupa gerobak, tenda dan sebagainya di sepanjang trotoar.
"Hal ini jelas memberi pemandangan yang tidak indah sehingga membuat lokasi ini terlihat sangat kumuh apalagi kawasan ruko permai adalah pusat perkantoran dan bisnis," katanya.
Untuk itu dengan melihat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Daerah milik jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 yaitu trotoar adalah tempat berjalan kaki, kami menilai setiap pedagang yang memakai trotoar sebagai lahan berjualan harus ditertibkan.
Ia mengatakan bukan hanya pedagang di kawasan ruko saja yang kena gusuran tetapi perumahan-perumahan kumuh yang berada di lokasi bekas toko Makasar di jalan Amsterdam juga telah digusur.
Penertiban tersebut berkaitan juga dengan akan berlangsungnya acara penyerahan piala bagi tim Persipura karena telah berhasil menjadi juara umum Djarum ISL 2008-2009 yang akan dilaksanakan di stadion Mandala Jayapura.
"Kami tidak mau para tamu dari pusat menilai kota Jayapura tidak bersih, tisak tertib dan kumuh, karena jalan yang seharusnya dipakai sesuai dengan fungsinya dipenuhi dengan barang-barang dagangan. padahal kota ini adalah kota yang paling peduli terhadap lingkunganya," katanya.(*)
Satpol PP Kota Jayapura Gusur PKL Atas Instruksi Walkot
10 Juni 2009 05:07 WIB
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: