Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Anwar
Nasution mengatakan, sejumlah pengusaha di Indonesia diduga melakukan
penggelapan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (Restitusi)
terutama ekspor.
"Penggelapan restitusi pajak ekspor ini banyak
di sini (Indonesia), di mana klaim restitusi ekspor lebih banyak dari
nilai yang dicatat. Ini berarti ada sesuatu, dan ini perlu kami
periksa," katanya usai penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008 kepada DPR di Jakarta,
Selasa.
Menurut dia, masalah ini akan menjadi perhatian BPK karena penerimaan
pajak masih kecil yakni jumlah wajib pajak tidak sebanding dengan
jumlah penduduk Indonesia.
BPK, kata dia, akan mengundang ahli perpajakan dari negara Jerman
untuk berbicara dan pengalaman bagaimana terjadi penggelapan pajak di
Eropa, setelah adanya pasar bersama di benua tersebut.
"Inilah yang menjadi masalah penting, karena bagaimana kita mau
membangun negara, uang tidak ada.Sehingga kita tak bisa lepas dari
utang baik dari dalam maupun luar negeri," katanya lalu mengatakan
belanja negara didapat dari hasil utang.
"Jadi silahkan saja ada orang anti IMF atau lainnya, dan anti
neoliberalisme, tapi itulah faktanya semua didapat dari berutang," ujar
Anwar.
Ia mempertanyakan bagaimana pendapatan pajak bisa naik kalau kesadaran
masih kurang. Menurut Anwar, semestinya orang kaya membayar pajak, uangnya
dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kecil dan pembangunan.
Dia prihatin dengan pengusaha perkebunan dan pertambangan di Kalimantan dan Sumatera yang berkantor di Singapura.
"Itukan artinya memperkaya negara lain, jadi bagaimana untuk membangun
negara kita untuk lebih baik kalau hasilnya dibawa keluar," katanya.
Dia mengatakan, penerimaan negara tahun 2008 mengalami kenaikan 39 di
banding sebelumnya semula Rp708 triliun menjadi Rp982 triliun,
pendapatan itu diperoleh dari sektor perpajakan Rp168 triliun atau 34
persen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp105 triliun atau 49
persen.Kemudian penerimaan sumber daya alam (SDA) mencapai Rp91 triliun
atau 69 persen.
BPK belum dapat menilai kinerja Ditjen Pajak, apakah kenaikan pajak itu
merupakan suatu prestasi yang menonjol dibanding potensinya ataupun
dibanding dengan negara lain yang sama dengan Indonesia.
"Karena keterbatasan informasi, kami belum dapat menilai kinerja Ditjen Pajak itu," katanya. (*)
Ketua BPK Duga Restitusi Pajak Ekspor Digelapkan
9 Juni 2009 20:31 WIB
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: