Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berupaya agar industri manufaktur mendapatkan kepastian berusaha serta mendapatkan perlindungan saat masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

Dalam merealisasikan upaya tersebut, Kemenperin melakukan pemetaan sekaligus menginisiasi stimulus agar sektor manufaktur mampu terus berkontribusi positif pada perekonomian nasional di tengah masa tanggap darurat Covid-19.

“Sebagai pembina industri, Kemenperin berupaya mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi para pelaku industri selama masa tanggap darurat Covid-19. Upaya itu dilakukan melalui kebijakan-kebijakan yang kami buat, agar industri manufaktur tetap berkontribusi positif terhadap perekonomian dan tetap bertahan hingga Covid-19 berakhir,” kata Menperin saat konferensi melalui video di Jakarta, Selasa.

Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh sektor industri yang terdampak oleh Covid-19 antara lain penundaan kontrak atau bahkan tak sedikit yang mengalami pembatalan pesanan.

Hal tersebut menimbulkan efek berantai karena industri mengalami penurunan utilisasi sehingga berimbas pada pengurangan pegawai, bahkan berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Permasalahan lainnya adalah kelangkaan dan naiknya harga bahan baku karena terbatasnya akses dari negara asal.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kemenperin sudah memetakan industri yang terdampak akibat penyebaran Covid-19, sehingga perlu diberi perhatian lebih.

“Hasil pemetaan menunjukkan 60 persen industri suffer sedangkan 40 persen dalam kondisi moderat dan high demand,” tuturnya.

Saat ini, sektor dengan permintaan tinggi meliputi industri alat kesehatan, farmasi, serta makanan dan minuman. Menurut Menperin, sektor industri tengah melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri kategori high demand dan sesuai dengan arahan Presiden yang menghendaki kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Kami yakin terhadap potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi. Dan dalam industri farmasi, obat dan vitamin, kami terus mendorong agar berbasis herbal, karena negara kita kaya dengan tumbuhan herbal dan rempah-rempah. Dengan demikian nilai tambahnya ada di negara kita sendiri, sehingga dalam jangka panjangnya kemandirian industri farmasi dan obat-obatan bisa dicapai,” jelasnya.

Selain itu, dalam periode Januari-Februari 2020, terdapat lonjakan yang cukup tinggi terkait pemberian izin usaha khususnya di sektor kesehatan seperti hand sanitizer, disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD), dan masker non-medis. Untuk hand sanitizer, terdapat kenaikan izin edar sebesar 180 persen sedangkan untuk APD sebesar 560 persen.

Kebutuhan APD medis di Tanah Air diperkirakan jumlahnya mencapai 16 juta potong per bulan. Dalam menjawab tantangan market yang tinggi, saat ini ada 36 perusahaan tekstil yang memproduksi APD, beberapa di antaranya dari awal sudah memproduksi APD dan lainnya melakukan diversifikasi produk.

Diperkirakan paling lambat awal Mei 2020 kapasitas produksinya mencapai 18 juta potong APD medis per bulan. “Ini bisa jadi momentum kebangkitan industri alat kesehatan dan farmasi, serta industri makanan dan minuman yang ada di Indonesia,” papar Menperin.

Menperin menjelaskan, untuk menghadapi Covid-19, Kemenperin mengusulkan stimulus untuk mendukung industri yang terdampak, antara lain pemberian soft loan (pinjaman lunak) dari pemerintah untuk membantu cashflow perusahaan, pinjaman dana talangan untuk Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian relaksasi kepada pelaku usaha dalam pembayaran utang untuk jangka waktu tertentu, dan keringanan penurunan bunga.

“Diharapkan dengan adanya soft loan, pengusaha bisa memberikan THR kepada karyawan tanpa mencicil,” ujar Menperin.



Baca juga: Menperin sebut virus corona beri dampak terhadap sektor manufaktur

Baca juga: Pemerintah tanggung PPh Pasal 21 industri manufaktur selama enam bulan

Baca juga: Ekonom sebut virus Corona jadi peluang pembenahan industri manufaktur