Jakarta (ANTARA News) - Ibunda Manohara Odelia Pinot, Daisy Fajarina datang ke Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa anaknya.

Kedatangan Daisy tidak didampingi penasehat hukumnya namun diantar oleh beberapa anggota Ormas yang sejak awal memberikan advokasi terhadap kasus Manohara.

Daisy pada 30 April 2009 melapor ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kasus KDRT, penghinaan, penipuan, penculikan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Manohara yang dilakukan oleh suami Manohara, Pangeran Kelantan Malaysia Tengku Muhammad Fakhry di Malaysia.

Terkait laporan itu, Polri pada 9 Mei 2009 memanggil Daisy untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor namun dia tidak datang tanpa memberikan kabar kepada penyidik.

Kemudian, Polri memanggil lagi 2 Juni 2009 namun dia juga tidak datang tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Pada Kamis (4/6) malam, Manohara didampingi ibunya datang ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi (LP) resmi sebagai korban namun belum sempat laporan itu ditandatangani, Manohara dan ibunya sudah keburu pulang dengan alasan Daisy jatuh sakit.

Pada, Senin (8/6), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, Polri belum membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus itu.

"Baik Manohara maupun ibunya, Daisy Fajarina, sama-sama pernah datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri namun belum pernah ada keterangan yang tertuang dalam BAP resmi," kata di Jakarta, Senin.

Manohara dinikahi Tengku Muhammad Fakhry tahun 2008 dan setelah itu tinggal di Kelantan.

Selama menjalani rumah tangga, Manohara diduga mengalami KDRT dari suaminya hingga memilih pulang ke Indonesia, 30 Mei 2009.(*)