Jakarta (ANTARA News) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas perdagangan PT Financorpindo Nusa di lantai bursa pada hari ini. Hal itu terkait perusahaan sekuritas tersebut telah melakukan pembukuan secara tidak benar dan melaporkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) secara tidak akurat.

Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, dalam keterbukaan informasi Selasa, mengatakan bursa akan tetap melakukan suspensi jika Financorpindo belum memperbaiki laporan MKBD secara akurat.

PT Financorpindo Nusa berkantor pusat di Wisma Nusantara Lt. 26 Jl. M.H. Thamrin Kav. 59. Komisaris Utama Amelia Hariyono memiliki 70 persen atau kepemilikan mayoritas di perusahaan sekuritas tersebut.(*)