Gowa (ANTARA) - Sebanyak 125 petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan khususnya bagi mereka dari arah Kota Makassar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Ikhsan Parawansyah, di Gowa, Selasa, mengatakan, pemeriksaan ketat dilakukan setelah meningkatnya pandemi COVID-19 di Makassar dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ada enam posko yang disiapkan di perbatasan Gowa-Makassar untuk memantau aktivitas warga yang keluar masuk dan ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan para petugas yang dibagi ke lima posko yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Gowa untuk ditugaskan mengawasi aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar.
Baca juga: Pemkab Gowa siapkan proposal penerapan PSBB
Antara lain di Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Sultan Alauddin, perbatasan Jalan Tun Abdul Razak dan Jalan Hertasanisng, kemudian Jalan Tamangapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa - Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattallassang.
Beberapa unsur yang dilibatkan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Tim Tagana BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Palang Merah Indonesia serta tim kesehatan.
"Masing-masing posko ini ada 25 personel termasuk teman-teman dari kesehatan mereka melakukan pemeriksaan khususnya kepada masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Gowa," katanya.
Ikhsan Parawangsa menyatakan pemeriksaan dilakukan sejak Senin, 20 April 2020 memeriksa kondisi suhu dengan menggunakan thermo gun. Termasuk, menyemprotkan disinfektan bagi setiap kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Baca juga: Pemkab Gowa dukung penerapan PSBB di Makassar
"Jadi kita langsung melakukan pengecekan suhu tubuh masyarakat yang melintas di posko. Jika ada yang memiliki kondisi tubuh panas atau suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat langsung ditangani oleh tim kesehatan di lokasi" jelasnya.
Di seluruh posko yang ada petugas juga akan membagikan masker kain dan informasi terkait penerapan PSBB. Utamanya poin-poin yang bisa dan tidak bisa dilakukan saat memberlakukan penerapan PSBB.
Langkah ini juga menurut Ikhsan, sebagai ajang sosialisasi serta mengedukasi masyarakat terkait penerapan PSBB sambil menunggu pengajuan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa disetujui.
"Kita masih dalam proses usulan mudah-mudahan itu disetujui oleh Kemenkes. Kita juga sudah dapat instruksi dari Bapak Bupati Gowa untuk menyiapkan dua opsi, jika pemberlakuan PSBB disetujui maka kita sudah siap dan sebaliknya jika tidak disetujui kita sudah siap apa yang harus dilakukan," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Mataram tuntaskan kegiatan "rapid test" klaster Gowa
Sebelumnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan PSBB Kota Makassar perlu didukung mengingat Kabupaten Gowa berbatasan langsung dengan Kota Makassar.
Menurut Adnan jika PSBB Kota Makassar berhasil maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Gowa.
Adnan menyebutkan bahwa sekitar 40 hingga 45 persen masyarakat Kabupaten Gowa bekerja di Makassar. Begitu pun dengan 25 masyarakat Kabupaten Gowa yang positif Covid-19, sekitar 80 persen aktivitasnya di Makassar.
"Kita berharap posko ini betul betul melaksanakan pemeriksa bagi warga Gowa yang ingin ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujuannya ke Makassar. Kalau tidak terlalu mendesak minta putar balik saja," tutupnya.
Warga Makassar ke Kabupaten Gowa diperiksa ketat
21 April 2020 16:45 WIB
Pemeriksaan terhadap setiap warga Makassar yang masuk ke Kabupaten Gowa. (ANTARA/HO/Humas Gowa)
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: