Kuala Lumpur (ANTARA News) - Siti Hajar, pembantu rumah tangga asal Garut, Jawa Barat, disiksa dan tidak dibayar gajinya selama 34 bulan oleh majikannya di Malaysia.
"Menurut pengakuan Siti Hajar, dia selalu disiksa, disiram air panas, dipukul dengan benda keras hingga mengalami luka parah," kata Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Senin sore, sambil menunjukan foto-foto korban yang badan dan kepalanya masih penuh darah.
Bahkan menurut Amirudin, kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Kuala Lumpur, Siti Hajar juga disiksa badannya, dengan disobek-sobek pakai gunting.
Da`i menjelaskan penyiksaan itu kepada pers setelah majikannya Hau Yuang Tyng atau dipanggil akrab "Michelle" diserahkan ke polisi Malaysia untuk diperiksa dan diproses berdasarkan hukum.
Setelah melaporkan penyiksaan yang diderita Siti Hajar ke kantor polisi, korban kemudian dibawa ke rumah sakit Universitas Malaya untuk dibuatkan visum.
Siti Hajar, warga desa Limbangan Barat, Garut, Jawa Barat mulai bekerja sebagai pembantu sejak 2 Juli 2006. Pada majikan pertama dia hanya bekerja lima hari. Dengan majikan ke-2, Michelle, dia sudah bekerja selama 34 bulan.
Selama 34 bulan tersebut, ia tidak pernah menerima gaji 500 ringgit per bulan sehingga totalnya 17.000 ringgit, kata mantan Kapolri itu.
"Sejak dari awal, Siti Hajar sering disiksa, namun makin lama siksaannya makin keterlaluan, hingga korban mengalami luka parah.
Minggu malam, akhirnya dia berhasil kabur dari rumah majikan kemudian naik taksi lari ke kedutaan. Oleh sopir taksi, korban malah diberi uang 10 ringgit.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada sopir taksi tersebut karena sudah tidak terima uang dari penumpang, malah penumpangnya diberikan uang," kata Da`i.
KBRI kemudian melakukan advokasi ke Siti Hajar sejak Senin jam 08.30. Setelah mendengarkan keterangan korban, KBRI kemudian memanggil majikannya dan Michelle datang ke KBRI pukul 11 waktu setempat.
"Di KBRI, Michelle mengakui semua tindakan penyiksaan seperti yang diceritakan Siti Hajar. Majikannya juga menangis meraung-raung sambil memohon maaf kepada Siti Hajar," kata Da`i.
Majikan Siti Hajar juga mengakui dirinya orang yang temperamental atau cepat marah. Michelle mengakui menjadi orang tua tunggal dengan dua anak. Ia juga bersedia membayar gaji Siti Hajar selama 34 bulan.
"Kami menuntut majikan agar membayar gajinya sebesar 17.000 ringgit dan juga menuntut agar kasus ini dibawa ke pengadilan," kata Da`i.
"Siti Hajar masih divisum di rumah sakit. Tergantung keputusan dokter apakah harus dirawat atau bisa kembali ke KBRI dan menginap di penampungan. Kami akan segera mengontak keluarga korban di Garut," ujar Da`i.
Dubes juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Malaysia yang telah membantu dan kerjasama dengan baik.(*)
Siti Hajar Dianiaya Majikannya di Malaysia
9 Juni 2009 04:16 WIB
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: