Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menugaskan 38 dokter umum untuk menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Selasa mengatakan jumlah dokter umum itu hanya sekitar 30 orang, kemudian baru-baru ini ditambah untuk memperkuat tim medis yang menangani pasien COVID-19.

Baca juga: Erlina Burhan: Nakes perempuan punya peran ganda

Selain 38 dokter umum tersebut, pasien COVID-19 juga ditangani oleh dokter ahli. Jumlah dokter ahli mencapai 20 orang.

"Kami juga mengangkat perawat sebagai tenaga medis dengan status kontrak selama masa pandemi COVID-19. Jika kinerja mereka bagus, kontrak dapat diperpanjang," ucap Tjetjep yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri.

Baca juga: Pemprov Jabar beri insentif tenaga medis yang menangani pasien corona

Tjetjep mengemukakan kerja tenaga medis maupun paramedis sangat berat dalam menangangi pasien COVID-19. Mereka juga dalam kondisi yang berisiko tertular COVID-19.

Paramedis maupun tenaga medis dalam kondisi was-was dalam bekerja. Setiap saat mereka dalam tekanan pekerjaan. Mereka juga meninggalkan keluarganya untuk beberapa saat untuk menangani pasien.

Baca juga: Hotel Damhil miliki UNG disiapkan untuk tenaga medis COVID19 Gorontalo

"Tenaga medis dan paramedis kita bekerja dengan penuh semangat. Harus tetap semangat agar pasien yang ditangani dapat sembuh. Mereka sangat bahagia jika pasien yang ditangani sembuh," ujarnya.

Karena itu, Tjetjep berharap seluruh elemen masyarakat agar menguatan kepada mereka. Dukungan dan semangat yang diberikan masyarakat merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kinerja tenaga medis dan paramedis.

Jika paramedis dan tenaga medis dalam kondisi "down" akibat tekanan berbagai pihak, Tjetjep khawatir pasien tidak dapat tertangani secara maksimal. Setiap hari, tim medis selalu mendapat tekanan dari berbagai pihak karena terlambat sedikit melayani.

Sebagai contoh, waktu makan siang pasien yang terlambat menyebabkan informasi itu disampaikan pasien kepada berbagai pihak sehingga tenaga medis dan paramedis mendapat tekanan dari berbagai pihak. Padahal ada berbagai hal yang harus diketahui dan dimaklumi seandainya pasien dan keluarganya mengetahui untuk memasang alat pelindung diri dibutuhkan waktu paling cepat 15 menit.

Semua pasien menginginkan pelayanan yang maksimal sehingga tenaga medis dan paramedis harus membagi waktu.

"Saya pikir ada beberapa hal yang harus diketahui dan dimaklumi agar semua pihak mendukung penuh proses penanganan pasien COVID-19 ini secara maksimal," katanya.