Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi mengusulkan agar alokasi dana bantuan politik (banpol) yang diterima partai politik setiap tahun, dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Menyikapi perkembangan pandemi COVID-19 yang semakin meluas, PPP mengusulkan agar alokasi dana banpol yang diterima parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 selama masa pandemi," kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Cegah COVID-19, PPP: Permudah pembantaran tahanan belum "inkracht"
Baca juga: FPPP: Presiden pertimbangkan pemberian amnesti selektif


Dia menjelaskan, Banpol yang biasanya digunakan untuk kegiatan seminar dan pelatihan, bisa dialihkan membantu penanganan COVID-19 melalui parpol dengan kemasan berbeda.

Menurut dia, tentu kemasannya melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memerhatikan "physical distancing" maupun "social distancing" dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi.

"Sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan. Itu juga harus dimaknai sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga kepada negara," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai pendidikan politik atau sosialisasi politik, salah salah caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dan memiliki loyalitas kepada negara.

Menurut dia sangat penting membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara di tengah pandemi COVID-19.

"Karena itu Mendagri bisa membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan. Sebab, saat ini untuk kegiatan berkumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan," katanya.

Baca juga: Sekjen PPP bantu bahan makanan ke TKI di Malaysia
Baca juga: Dampak COVID-19, F-PPP perkirakan pembahasan "omnibus law" tersendat