Jakarta (ANTARA News) - Sebuah internet service provider (ISP) diduga terlibat dalam penyebaran spam dan gambar-gambar ekploitasi anak melalui Internet.

Komisi perdagangan Amerika Serikat, the US Federal Trade Commission (FTC), meminta link-link Internet milik Pricewert LLC diputus setelah mereka mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan perusahaan itu dalam kejahatan melalui Internet.

FTC telah menuduh bahwa Pricewert telah membuat AS sebagai tempat berlindung untuk praktik-praktik ilegal, jahat, dan membahayakan.

Pricewert menolak tuduhan-tuduhan dan mengatakan akan melawannya di pengadilan.

Dalam sebuah dokumen resmi di sebuah pengadilan San Jose Federal, FTC menggambarkan Pricewert sebagai "berandalan" atau ISP "topi hitam" yang bertindak sebagai sebuah pusat hosting bagi banyak kriminal menggunakan teknologi tinggi (hi-tech criminal).

FTC menuduh Pricewert telah dibayar atas hosting untuk pornografi anak, spyware, virus, trojan, phishing web site, bisnis farmasi online ilegal, investasi, dan lain-lain yang berbasis web.

Bukti-bukti pelanggaran Pricewert telah dikumpulkan dengan bantuan divisi kriminal komputer Nasa, Symantec, pusat orang hilang dan ekploitasi anak nasional, juga kelompok-kelompok seperti Spamhaus dan Shadowserver Foundation.

Dalam pernyataan di dokumen laporan, FTC mengatakan, pengaduannya bukan sebuah vonis bahwa tergugat benar-benar telah melanggar hukum. Itu akan diputuskan melalui sidang di pengadilan. Sidang untuk kasus itu akan digelar 15 Juni mendatang.

FTC tidak menyebutkan siapa yang berada di balik Pricewert. Meskipun server mereka berada di AS, terdaftar sebagai sebuah institusi bisnis di Belize dan banyak karyawan mereka yang berlokasi di Eropa Timur.

Berbicara kepada situs berita teknologi, Network World, seorang jurubicara Pricewert mengatakan, tindakan FTC itu tidak fair dan pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk mempertahankan diri.
(*)