Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah Jakarta Pusat Bangun Richard memastikan pihaknya akan menutup Pasar Poncol JP 37-38 selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diterapkan di Ibu Kota.

"Saya pastikan seluruh JP 37-38 akan ditutup. Besok saya bicarakan kepada tim Gugus COVID-19 tingkat kota," kata Richard saat dihubungi, di Jakarta, Senin.

Penutupan Pasar Poncol akan dilakukan karena pasar yang terletak di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat itu tidak termasuk ke dalam 11 sektor yang dikecualikan selama PSBB berlangsung.

Para pedagang di Pasar Poncol rata-rata menjual barang suku cadang, baju bekas, elektronik bekas, hingga tas-tas yang tidak termasuk dalam kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Meski PSBB, Pasar Poncol JP 37-38 tetap beroperasi normal

"Mereka itu kan jualan barang bekas, seperti mur, baut, perkakas, tas dan jenis lainnya. Padahal yang diperbolehkan itu hanya lokasi binaan (Lokbin) makanan sama supermarket," ujar Richard.

Meski sisa waktu PSBB tinggal tiga hari dan belum diketahui apakah diperpanjang atau tidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Richard mengaku akan tetap menutup Pasar Poncol agar pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 melalui PSBB dapat berjalan dengan maksimal.

Untuk diketahui, para pedagang di Pasar Poncol tetap berjualan menjajakan barang dagangannya seperti biasanya selama masa PSBB berlangsung lebih dari satu minggu.

Para pedagang tetap berjualan mengikuti kesepakatan yang dibuat para pengurus JP 37-38 dengan aturan selama masa pandemi COVID-19 para pedagang harus menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Baca juga: Satpol PP Jakbar tak beri izin keramaian Pasar Malam Cengkareng

Sayangnya, masih banyak yang tampaknya abai terhadap aturan itu dan tetap berjualan tanpa menggunakan masker.