Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono mengatakan Komisi I mendukung Dewan Pers mengoptimalkan imbauan kepada media massa agar tetap menjalankan kode etik jurnalistik saat melakukan peliputan terkait pandemi COVID-19.

"Kami mendukung langkah Dewan Pers mengoptimalkan imbauan kepada media massa agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat melakukan peliputan terkait COVID-19," kata Bambang saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR bersama KPI Pusat dan Dewan Pers secara virtual, Senin.

Dia mengatakan, Komisi I DPR juga meminta Dewan Pers dan konstituennya agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis.

Baca juga: Media agar jadi "clearing house" lawan hoaks wabah Corona

Hal itu menurut dia dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama pandemi COVID-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers.

Dalam RDP tersebut, Ketua Dewan Pers M Nuh mengatakan media senang memberitakan terkait pasien COVID-19 yang telah sembuh, itu artinya memunculkan harapan dan optimisme agar pandemi tersebut segera selesai.

"Karena itu ketika ada yang sembuh lalu diberitakan jumlahnya untuk memberikan optimisme dalam masyarakat bahwa COVID-19 bisa disembuhkan namun sekaligus tidak boleh meremehkan," ujarnya.

Dia mengatakan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil beberapa pemerintah daerah, mendapatkan perhatian media karena menimbulkan beberapa persoalan sehingga media memberikan kritik.

Baca juga: Dewan Pers usul pemerintah beri stimulus pada perusahaan pers

Namun menurut dia, kritik atau pandangan media terkait kebijakan tersebut bukan hal yang negatif karena merupakan upaya menyempurnakan kebijakan yang akan diterapkan.

"Kami tetap kode etik jurnalistik menjadi ruh dari kawan-kawan media sehingga kami melihatnya sepanjang masih berada di koridor jurnalistik maka kritik itu bagian dari usaha dan tugas walaupun itu harus disampaikan dalam bahasa yang santun," katanya.

Selain itu dia juga mengakui bahwa pemberitaan media terkait COVID-19 ada yang sensasional sehingga menimbulkan kehebohan dan berpotensi menyebabkan kepanikan.

Baca juga: Dewan Pers sampaikan sembilan usulan inisiatif untuk perusahaan pers

Menurut dia pemberitaan yang kurang edukatif bagi publik misalnya seringkali awak media tidak akurat dan kurang selektif dalam memilih narasumber.

"Ini realitasnya begitu dan pemberitaan hanya parsial dengan satu kasus tertentu. Media massa pun juga harus dikritik sehingga 'check and balances' dari seluruh pilar demokrasi harus kita lakukan," ujarnya.