Cilacap (ANTARA News) - Sebanyak 60 napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, diboyong ke Lapas Narkotika di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka diangkut dengan dua bus Transpas bernomor polisi B 7029 MQ dan B 7031 MQ dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Metro Jaya, tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap (penyeberangan ke Nusakambangan, red.), Sabtu, sekitar pukul 07:30 WIB.

Namun karena kedua bus tersebut berukuran besar, ke-60 napi itu diperintahkan turun dari bus dan berjalan kaki secara bergilir menuju Kapal Pengayoman II, masing-masing tiga-lima orang dengan tangan terborgol dan kaki dirantai sesama napi.

Sesampainya di atas Kapal Pengayoman II, ke-60 napi itu diperintahkan untuk duduk di atas geladak dengan pengawalan anggota Brimob bersenjata lengkap. Evakuasi napi dari bus menuju kapal tersebut berjalan sekitar 30 menit.

Sekitar pukul 08:00 WIB, Kapal Pengayoman II segera mengantarkan mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dari petugas di Dermaga Wijayapura, ke-60 napi tersebut menjalani hukuman 10-20 tahun penjara.

"Mereka akan dimasukkan ke Lapas Narkotika," kata seorang petugas.

Sementara itu Kepala Lapas Narkotika, Marwan Adli saat dihubungi ANTARA melalui telepon selulernya, mengaku belum mengetahui jika lapasnya mendapat kiriman napi dari Lapas Cipinang.

"Saya belum tahu karena saat ini sedang pendidikan di Bandung. Nanti saya coba tanyakan ke anak buah saya," katanya.

Meski demikian, dia mengatakan, dua pekan lalu pihaknya pernah memperoleh kabar jika akan ada 60 napi dari Lapas Cipinang yang akan dipindah ke Lapas Narkotika.

Namun saat itu, kata dia, terjadi pembatalan pengiriman napi. "Jadi kemungkinan napi yang datang hari ini merupakan napi yang dulu batal dipindahkan," katanya.

Berdasarkan catatan ANTARA, Lapas Narkotika telah menerima 240 napi dari Lapas Cipinang selama 2009. Mereka dipindahan pada 30 Januari, 14 April, 21 April, dan hari ini, 6 Juni 2009.(*)