Lebak (ANTARA) - Dua dokter di Kabupaten Lebak, Banten, dinyatakan positif COVID -19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab di rumah sakit setempat yang dijadikan rujukan untuk menjalani perawatan intensif.

"Keduanya adalah dokter RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dan terakhir dokter Puskesmas Cipendeuy, Malinping," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Senin.

Dokter yang bekerja di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung kini mendapatkan perawatan RSUD Banten, sedangkan, dokter yang bekerja di Puskesmas Cipendeuy Malingping di Rumah Sakit (RS) Pasar Minggu, Jakarta.

Kedua dokter tersebut sesuai dengan domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI Jakarta dan Depok Jawa Barat.

Baca juga: Ratih, perawat RSUD Banten berjuang ingin pasien COVID-19 sembuh

Baca juga: Anggota DPRD dampingi warga laporkan pengembang ke Polres Jakpus


"Saya kira kedua hanya bertugas di Lebak saja dan mereka setiap hari pulang pergi Lebak - Jakarta dan Depok," katanya menjelaskan.

Menurut dia, berdasarkan informasi, kedua dokter tersebut kondisinya cukup baik dan mereka diisolasi untuk menjalani penyembuhan di rumah sakit bersangkutan.

Kedua tenaga medis tersebut sebelumnya mengalami gejala mengarah ke COVID-19, seperti demam, batuk-batuk dan meriang.

Oleh karena itu, kedua dokter tersebut menjalani pengobatan rumah sakit hingga dinyatakan positif terpapar COVID-19.

"Kami berharap kedua dokter itu segera lekas sembuh dan bisa kembali bekerja," katanya menjelaskan.

Sementara itu, jumlah kasus penderita Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19 di Kabupaten Lebak mencapai 442 orang terdiri dari 76 orang berstatus pemantauan dan 366 orang berstatus aman berdasarkan laman siagacovid19 lebakkab.go.id, Senin (20/4).

Dalam laman siagacovid19lebakkab.go.id juga tercatat enam orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdiri dari tiga dalam pengawasan dan tiga dinyatakan aman.

"Kami sejauh ini belum menerima adanya warga Lebak terpapar COVID-19 dan dua tenaga medis itu warga luar daerah," kata dr Firman Rahmatullah.*

Baca juga: Puluhan petugas-sukarelawan disebar BPBD Lebak-Banten cegah COVID-19

Baca juga: Politisi ingatkan koruptor Covid-19 patut hukuman mati