Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, memperketat pengawasan terhadap semua penumpang pesawat yang hendak masuk ke Bandara Mozes Kilangin Timika.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan setelah melalui kajian mendalam dan evaluasi menyeluruh maka Pemkab Mimika memutuskan memberikan izin khusus bagi penerbangan penumpang dari dan ke Bandara Mozes Kilangin Timika kepada maskapai Garuda Indonesia dengan pembatasan yang sangat ketat.
Rencananya penerbangan penumpang oleh maskapai Garuda Indonesia ke Timika akan dibuka mulai Selasa (21/4) dan selanjutnya akan dilayani sekali sepekan atau sekali per dua pekan.
Baca juga: Sri Mulyani sebut pendapatan industri penerbangan hilang Rp270 miliar
"Terus terang ini merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil. Sejak 26 Maret kami sudah menutup semua penerbangan membawa penumpang dari semua rute ke Timika maupun ke luar Timika untuk mencegah penularan wabah COVID-19. Namun dampak dari keputusan itu juga tidak sedikit, ada banyak orang Mimika yang ada di luar sana yang tidak bisa kembali. Anak-anak sekolah, mahasiswa maupun warga Mimika yang lain tidak bisa kembali karena tidak ada penerbangan," kata Johannes.
Mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu menyebut pembatasan penerbangan membawa penumpang ke Bandara Timika juga membuat pengiriman alat-alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan oleh petugas kesehatan dalam melayani pasien terinfeksi COVID-19 serta obat-obatan menjadi terhambat dan terlambat.
"Kami juga menghadapi kesulitan untuk mendapatkan barang-barang yang sifatnya penting dan mendesak seperti APD, obat-obatan, peralatan rapid test, VTM (Virus Transport Media yaitu media untuk menyimpan spesimen swab pasien, pengiriman sampel spesimen swab pasien ke Laboratorium Balitbangkes di Jayapura dan lain-lainnya," jelas Johannes.
Menurut dia, penumpang yang hendak berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta dan Makassar saat ini sudah didaftarkan identitas mereka.
Jumlah penumpang yang akan berangkat ke Timika itu sangat banyak, sebagian sudah mendapatkan tiket, namun sebagian yang lain belum kebagian tiket penerbangan.
"Kalau lihat daftar yang mau kembali ke Timika sangat banyak. Yang sudah punya tiket banyak sekali, tapi yang belum dapat tiket juga masih banyak. Kalau penumpang yang mau keluar dari Timika kami buka sebanyak-banyaknya, terutama mereka-mereka yang selama ini lalu-lalang di Timika. Khusus penumpang yang hendak kembali ke Timika wajib memiliki KTP Mimika atau mendapatkan surat keterangan sedang bekerja di Mimika jika memiliki KTP di daerah lain," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Mimika segera salurkan BLT Dana Desa kepada 26.536 KK
Jumlah penumpang yang akan berangkat ke Timika itu, katanya, hanya dibuka setengah dari kapasitas yang tersedia dalam pesawat Garuda Indonesia.
"Nanti jarak duduk antarpenumpang akan diatur, dalam satu deret dipisah oleh kursi kosong. Semua penumpang juga wajib memakai masker," jelas Johannes.
Selain itu, para penumpang yang akan berangkat ke Timika wajib mengikuti protokol penanganan COVID-19 yaitu harus mendapatkan surat keterangan sehat dari pelabuhan asal, wajib mengisi segala persyaratan yang diminta oleh operator penerbangan, begitu turun di Timika akan diperiksa lagi oleh petugas kesehatan, jika kondisi penumpang kurang sehat langsung masuk karantina, sementara kalau sehat maka harus membuat pernyataan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Dishub Mimika Yan Selamat Purba.
Baca juga: Bisnis lesu, Dirut Garuda: Potong gaji 10-50 persen opsi terbaik
Menurut dia, meskipun mengizinkan maskapai Garuda Indonesia untuk mengangkut penumpang, namun tidak semua penumpang tujuan Timika diangkut dengan pesawat milik maskapai penerbangan pemerintah itu.
"Yang diperbolehkan terbang ke Timika yaitu warga Mimika yang sedang berada di luar daerah, namun selama ini mereka kesulitan kembali karena ditutupnya layanan penerbangan penumpang. Penerbangan ini bukan untuk umum, ini permintaan khusus bapak Bupati Mimika karena ada banyak masyarakat Mimika yang berada di luar daerah. Penerbangan ini juga tidak dibuka setiap hari, hanya untuk waktu-waktu tertentu saja," jelas Purba.
Pemkab Mimika perketat pengawasan penumpang pesawat masuk Timika
20 April 2020 07:28 WIB
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob (ANTARA/Evarianus Supar)
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: