Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyalurkan paket sembako untuk sebanyak 913 kepala keluarga (KK) warga miskin terdampak COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Aceh Syabaniar, Sabtu, di Banda Aceh mengatakan paket bantuan berupa kebutuhan pokok tersebut sebanyak 913 paket, yang diantar oleh pihaknya dan diterima Wakil Bupati Abdya Muslizar MT.

"Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, tercatat total jumlah penduduk di Kabupaten Abdya sebanyak 150.393 jiwa dengan persentase kemiskinan 15,25 persen atau sebanyak 24.36 jiwa dari total jumlah penduduk," katanya.

Ia menjelaskan di Kabupaten Abdya terdapat sebanyak 13.092 KK yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT), secara otomatis juga mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Data tersebut merupakan sudah termasuk para penerima BPNT baru yaitu sebanyak 1.260 KK," katanya.

Ia mengingatkan bahwa bantuan penerima sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 tidak diperkenankan masyarakat sebagai penerima BPNT atau PKH. Oleh karenanya terdapat sebanya 913 kepala keluarga di Abdya yang ekonominya terdampak akibat COVID-19.

Sehingga, kata dia, jika dijumlahkan dengan data penerima BPNT maka pemerintah telah membantu masyarakat di Kabupaten Abdya sebanyak 14.005 KK.

“Asumsinya, jika setiap kepala keluarga terdapat empat jiwa, maka ada sebanyak 56.020 jiwa masyarakat Abdya yang dibantu oleh pemerintah atau 34 persen dari total jumlah penduduk,” katanya.

Ia menambahkan Kepala Dinas Sosial Aceh telah menekankan bahwa bantuan itu tidak boleh diselewengkan dan harus diberikan kepada mereka yang berhak untuk menerimanya, sesuai dengan nama-nama yang tertuang dalam surat keputusan bupati Abdya.

“Kategori penerima bantuan itu seperti para buruh bangunan, ibu-ibu yang menjual kue ke sekolah, pedagang keliling, dan penarik becak atau sejenisnya yang ekonomi mereka terdampak akibat COVID-19 ini, selain dari penerima BPNT dan PKH,” demikian Syabaniar.

Baca juga: Jam malam berlaku, warga Aceh Barat dilarang keluar rumah

Baca juga: DPRA: Semua warga Aceh terdampak darurat corona harus terima bantuan

Baca juga: Kepala desa di Aceh Barat boleh pakai dana desa tanggulangi Covid-19