Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku
Faizasyah mengatakan, pemerintah Indonesia belum menerima kabar dari pemerintah AS mengenai status Hambali, padahal informasi mengenai penutupan penjara Guantanamo makin santer.
"Belum ada kabar...tapi komunikasi tetap terjalin," kata Faiza ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, isu tersebut telah dibahas oleh kedua pemerintahan dalam beberapa kesempatan. Pemerintah Indonesia sendiri telah menyiapkan beberapa langkah berkaitan dengan apa yang akan dilakukan Washington di Guantanamo.
"Akan ada proses screnning kembali untuk memastikan status para tahanan, dan mereka akan memutuskan untuk peradilan di mana akan dilakukan," katanya.
Namun, apabila Hambali pada akhirnya dikembalikan ke Indonesia, tentunya berbagai pihak harus mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.
Hambali diduga terkait dalam sejumlah aksi terorisme dan ditahan oleh pemerintah AS sejak beberapa waktu lalu.
Penjara yang berada di bawah kendali AS untuk para tersangka teroris di Teluk Guantanamo itu menampung 240 tahanan asing, 20 diantaranya masuk kategori narapidana "bernilai tinggi" sedangkan lainnya telah dinyatakan siap dibebaskan.
Segera setelah menjabat, Presiden AS Barack Obama memerintahkan
fasilitas yang terletak di wilayah Kuba itu ditutup pada Januari 2010, tetapi sejumlah tahanan yang berasal dari 30 negara tak dapat dibebaskan hingga negara-negara ketiga bersedia menerima mereka.
Berdasarkan angka yang dikeluarkan Pentagon baru-baru ini, fasilitas kontroversial itu menampung 100 orang asal Yaman, 25 Afghanistan, sekitar 20 Aljazair, 17 China dari minoritas Uighur dan sejumlah warga Saudi. Sisanya berasal dari tempat-tempat berbeda di Asia Tengah dan Timur Tengah.
Di antara tahanan yang bernilai tinggi adalah lima pria yang dituduh terkait serangan-serangan teror 11 September 2001 termasuk Khalid Sheikh Mohammed yang mengaku menjadi otak aksi yang menewaskan sebanyak 3.000 orang di AS itu. (*)
Indonesia Tunggu Kabar Hambali dari AS
3 Juni 2009 23:22 WIB
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Tags: