Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melaksanakan perhitungan elektronik perolehan suara dalam Pilpres 2009.
"Hasil pleno kita tidak mengadakan perhitungan elektronik, apakah disebut `real count' atau `quick count'. KPU tidak menggunakan itu lagi," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ketika ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu.
Rapat pleno tersebut juga memutuskan, KPU akan menggunakan mekanisme perhitungan suara secara manual namun distribusi data tetap akan menggunakan jaringan elektronik.
Abdul Hafiz menjelaskan, perubahan mekanisme perhitungan itu disebabkan telah terjadi berbagai permasalahan dalam perhitungan suara pada pemilu legislatif 2009. "Waktu pemilihan legislatif kemarin ada masalah persoalan," kata Abdul Hafiz.
Menurut Abdul, perhitungan suara secara elektronik memerlukan persiapan yang cukup lama untuk pelatihan operator. Hal itu tidak bisa diterapkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2009 yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, perhitungan elektronik membutuhkan biaya besar. "Kalau tidak salah, biaya tambahan mencapai Rp20 miliar untuk biaya operator," kata Abdul Hafiz.
KPU memilih menggunakan perhitungan manual karena juga bisa dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat dengan biaya yang lebih murah.(*)
KPU Tidak Terapkan Perhitungan Elektronik Pilpres 2009
3 Juni 2009 14:25 WIB
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Tags: