Tim Rajawali sita senjata tajam dari empat remaja
18 April 2020 07:51 WIB
Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur berpose di Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Jumat (17/4/2020) bersama remaja yang ditangkap karena membawa senjata tajam yang berbahaya. (ANTARA/HO-Tim Rajawali).
Jakarta (ANTARA) - Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menyita berbagai senjata tajam dari empat remaja dan senjata itu sengaja didesain untuk perkelahian.
"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," ujar Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Sabtu pagi.
Senjata tajam itu berbentuk celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter sebanyak dua bilah, kemudian pedang bergerigi sepanjang 1 meter satu bilah, satu bilah parang berkepala martil dan sejumlah benda tajam lainnya.
Menurut Hery, senjata tajam tersebut disita oleh Tim Rajawali saat sedang melakukan patroli di Jalan Bungur, Kecamatan Ciracas, Jumat (17/4).
Keempat remaja yang berhasil ditangkap, yakni berinisial I (18), S (17), A (19) dan BS (17).
"Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jaktim," katanya.
Baca juga: Dua dari delapan tersangka tawuran konsumsi narkoba
Baca juga: Polisi ringkus delapan pemuda pelaku tawuran di Tambora
Kronologi kejadian berawal saat Tim Rajawali melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran.
Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam.
"Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran," ujar Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Sabtu pagi.
Senjata tajam itu berbentuk celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter sebanyak dua bilah, kemudian pedang bergerigi sepanjang 1 meter satu bilah, satu bilah parang berkepala martil dan sejumlah benda tajam lainnya.
Menurut Hery, senjata tajam tersebut disita oleh Tim Rajawali saat sedang melakukan patroli di Jalan Bungur, Kecamatan Ciracas, Jumat (17/4).
Keempat remaja yang berhasil ditangkap, yakni berinisial I (18), S (17), A (19) dan BS (17).
"Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jaktim," katanya.
Baca juga: Dua dari delapan tersangka tawuran konsumsi narkoba
Baca juga: Polisi ringkus delapan pemuda pelaku tawuran di Tambora
Kronologi kejadian berawal saat Tim Rajawali melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran.
Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: