BI perkirakan inflasi rendah saat Ramadhan
17 April 2020 19:53 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (14/4/2020). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia memperkirakan tekanan inflasi hingga memasuki Ramadhan akan rendah karena konsumsi yang menurun, salah satunya disebabkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di sejumlah daerah.
“Ini yang akan mempengaruhi pola konsumsi apakah pada April dan bulan Ramadhan yang mengurangi tekanan inflasi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BI sebut harga kebutuhan pokok terkendali di tengah wabah COVID-19
Sebelumnya pemerintah menetapkan masa darurat bencana non-alam virus corona hingga 29 Mei 2020.
Selain itu, sejumlah daerah di Tanah Air menetapkan PSBB seperti DKI Jakarta, disusul Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Pekanbaru, dan Makassar.
Berkurangnya mobilitas manusia termasuk larangan mudik, diperkirakan akan berkontribusi mengurangi tekanan inflasi dari sisi konsumsi.
Pemerintah baik pusat dan daerah, lanjut dia, memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat melalui peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Faktor lain, kata dia, juga dipengaruhi kondisi ekonomi yang menurun, memperkuat ekspektasi inflasi yang juga rendah.
Baca juga: BI ingatkan risiko inflasi akibat "panic buying" dan jelang Ramadhan
Bank sentral ini sebelumnya memperkirakan inflasi pada minggu kedua April 2020 mencapai 0,2 persen secara bulanan dan 3 persen secara tahunan.
Selain itu, ucap Perry, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat dan harga komoditas yang rendah juga mendorong inflasi yang rendah.
“Ini yang akan mempengaruhi pola konsumsi apakah pada April dan bulan Ramadhan yang mengurangi tekanan inflasi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BI sebut harga kebutuhan pokok terkendali di tengah wabah COVID-19
Sebelumnya pemerintah menetapkan masa darurat bencana non-alam virus corona hingga 29 Mei 2020.
Selain itu, sejumlah daerah di Tanah Air menetapkan PSBB seperti DKI Jakarta, disusul Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Pekanbaru, dan Makassar.
Berkurangnya mobilitas manusia termasuk larangan mudik, diperkirakan akan berkontribusi mengurangi tekanan inflasi dari sisi konsumsi.
Pemerintah baik pusat dan daerah, lanjut dia, memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat melalui peran Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Faktor lain, kata dia, juga dipengaruhi kondisi ekonomi yang menurun, memperkuat ekspektasi inflasi yang juga rendah.
Baca juga: BI ingatkan risiko inflasi akibat "panic buying" dan jelang Ramadhan
Bank sentral ini sebelumnya memperkirakan inflasi pada minggu kedua April 2020 mencapai 0,2 persen secara bulanan dan 3 persen secara tahunan.
Selain itu, ucap Perry, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat dan harga komoditas yang rendah juga mendorong inflasi yang rendah.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: