Jakarta,(ANTARA News) - Menteri Perindustrian yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Fahmi Idris menyatakan, tidak akan mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye Pemiliah Presiden (Pilpres) 2009.

"Saya tidak perlu mengajukan cuti, karena saya akan memanfaat hari Sabtu dan Minggu untuk kampanye," kata Fahmi, di Jakarta, Selasa.

Ia optimistis, kampanyenya pada hari Sabtu dan Minggu tidak akan menyalahi peraturan serta tidak mengganggu kinerja departemen yang dipimpinnya.

"Setiap hari kerja, saya berada di kantor mulai pukul 07:00 hingga 20:00 WIB. Oleh karena itu, hari Sabtu dan Minggu yang akan saya gunakan untuk kampanye," katanya.

Sementara itu, menyinggung izin cuti kampanye menteri lain yang berasal dari Partai Golkar, menurut dia, hal itu merupakan keputusan masing-masing pribadi.

Beberapa menteri yang berasal dari Partai Golkar di antaranya Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie.

Ia meminta, pengajuan cuti tersebut hendaknya ditanyakan kepada menteri yang bersangkutan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.28/ 2009 tentang pedoman teknis kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta UU No.42/ 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pejabat negara yang akan ikut berkampanye harus mengajukan cuti.(*)