Gerakan ini dimulai Jumat tepat pukul 15.30 WIB atau setelah ashar dan disiarkan secara langsung melalui live streaming Radio Wibawamukti di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
"Doa bersama ini adalah ikhtiar kita secara lahiriah di momen pemberlakuan PSBB ini, tentu saja upaya kita dalam rangka memutus penyebaran virus corona," kata Eka usai doa bersama, Jumat.
Melalui kegiatan ini dia mengajak segenap lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak berhenti berupaya memerangi Coronavirus disease 2019 (COVID-19) dengan mengikuti seluruh anjuran pemerintah.
"Ikhtiar itu dibarengi dengan doa, mudah-mudahan atas pertolongan Allah SWT virus corona di Kabupaten Bekasi khususnya dan Indonesia umumnya dapat segera berakhir sebelum Ramadhan tiba," ungkapnya.
Pihaknya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi juga telah mengimbau seluruh umat Muslim serta para pengurus masjid dan musala untuk selalu memanjatkan doa serupa.
"Dan juga kepada warga non-Muslim di Kabupaten Bekasi agar menyesuaikan berdoa menurut kepercayaan dan keyakinannya masing-masing," katanya.
Baca juga: Kabupaten Bekasi miliki PCR untuk percepat periksa Covid-19
Baca juga: Kota Bekasi bangun 12 dapur umum terkait PSBB
Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi Muhiddin Kamal mengatakan merebaknya COVID-19 tidak bisa dipungkiri bahwa bencana itu atas izin Allah SWT.
"Sebagai manusia kita harus bertawakal dan bersabar atas segala yang telah diturunkan oleh Allah SWT kepada kita," katanya.
Menurut dia sebelum bertawakal tentunya juga ada ikhtiar secara lahiriah yang harus dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi khususnya.
"Tentunya pemerintah daerah juga sudah memiliki kebijakan untuk memutus rantai virus ini dan kita juga tidak boleh putus berdoa serta menaati anjuran pemerintah," ucapnya.
Selain disiarkan di Radio Wibawamukti gerakan berdoa semenit ini juga bisa disaksikan melalui instagram @humas_kab_bekasi serta website resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi www.bekasikab.go.id dan live instagram @diskominfo_bekasikab.
Baca juga: Puluhan pengendara langgar ketentuan PSBB di GT Bekasi Barat 1
Baca juga: Puluhan pengendara langgar ketentuan PSBB di GT Bekasi Barat 1
Baca juga: 53.546 KK di Bekasi terima jaring pengaman sosial