Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 47.588 warga DKI Jakarta telah melakukan uji cepat (rapid test) terkait penyebaran virus corona (COVID-19).

"1.791 dinyatakan positif atau 3,8 persen. Sementara 45.797 dinyatakan negatif," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Ani Pusparini saat jumpa pers di Balaikota Jakarta, Jumat.

Ani menyatakan, saat ini rapid test masih dilakukan di enam kota dan kabupaten administratif serta Pusat Pelaksana Kesehatan Oegawai.

Baca juga: Langgar PSBB, 23 perusahaan di Jakarta ditutup

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pengetesan melalui rapid test memiliki potensi kekeliruan yang cukup tinggi. Pihaknya mendorong meningkatkan kapasitas untuk tes polymerase chain reaction (PCR).

Anies menuturkan potensi kekeliruan yang cukup tinggi terhadap hasil tes menggunakan rapid test dapat mengakibatkan penyebaran COVID-19 menjadi lebih luas.

“Begitu tes keluar hasilnya negatif, sementara belum terbukti negatif, padahal dia bisa jadi positif maka memiliki potensi menularkan yang cukup tinggi,” ujarnya.

Saat ini di Jakarta terdapat 23 laboratorium dalam jejaring penanganan wabah COVID-19 dengan kapasitas per harinya sebanyak 4.524 hasil tes.
Baca juga: 204 pasien COVID-19 di DKI Jakarta sembuh
Baca juga: PMI Jakpus disinfeksi Asrama Bethel Petamburan