Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat permohonan Izin Operasional/Komersial (IOK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau izin di sektor kesehatan terus melejit di tengah wabah Virus Corona jenis baru (COVID-19), terlebih di dua minggu pertama April 2020.

BKPM mencatat sebanyak 4.042 IOK Kemenkes telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang 1-14 April 2020.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan pengajuan IOK sektor kesehatan yang terus meningkat mencerminkan minat pelaku usaha menanggulangi pandemi COVID-19 dan respons positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.

Baca juga: Presiden: Jangan sampai ada penghambat izin industri alat kesehatan

"Hanya dalam dua minggu di bulan ini, IOK Kementerian Kesehatan telah menyentuh angka 4.000. Artinya sudah sekitar 70 persen dari total IOK bulan Maret yang jumlahnya 5.862. Ini tandanya minat yang tinggi dan proses percepatan perizinan bagi sektor alkes (alat kesehatan) telah berjalan dengan baik," katanya.

Pada periode awal April ini, IOK sektor kesehatan menempati dua posisi teratas pemohon izin. Peringkat pertama ditempati olen IOK Kementerian Kesehatan 4.042 dan peringkat kedua ditempati oleh IOK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan jumlah 2.478.

Baca juga: Bea Cukai permudah impor alat kesehatan, tak perlu lagi izin edar

Posisi ini menyalip IOK Kementerian Perdagangan yang turun menjadi peringkat ketiga dengan 2.334 permohonan.

Secara keseluruhan, jumlah IOK Kementerian Kesehatan telah melonjak tajam mulai bulan Maret 2020, terutama bila dibandingkan dengan capaian Februari 2020 sebanyak 2.406 IOK dan pada Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK.

Baca juga: BKPM: Terjadi lonjakan izin kesehatan pada Maret, tembus di atas 5.000