Pekanbaru (ANTARA) - Juru Bicara COVID-19 Riau Indra Yovi meminta Wali Kota Dumai segera mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena diprediksi penularan sangat cepat virus Corona baru setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) positif terinfeksi SARS-CoV-2.

“Saya harap Dumai segera usulkan (PSBB), sehingga kalau PSBB dengan cepat bisa kita cegah dengan baik,” kata dr Indra dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan di Dumai kini ada tiga kasus positif COVID-19, dengan penambahan dua pasien pada Kamis (16/4), salah satunya adalah ASN berinisial ME. Ada kekhawatiran terjadi penularan virus SARS-CoV-2 secara cepat (super spreeding) di Dumai karena aktivitas pasien sebelum dirawat sangat banyak.

Baca juga: Kasus kematian tinggi, Riau bentuk tim penanganan jenazah COVID-19

“Di Dumai dua kasus baru khawatir super spreeding dari ME karena sebelum dirawat berkontak dengan banyak orang sehingga bisa terjadi penambahan kasus yang banyak di Dumai,” ujar dia.

ME adalah pasien ke-22 berusia 44 tahun yang positif COVID-19 di Riau dan merupakan warga Kota Dumai yang berprofesi sebagai ASN di pemerintah daerah setempat, dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai. Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Batam pada tanggal 13 Maret 2020.

Kemudian ada pasien ke-23 berinisial R berduka 44 tahun yang juga warga Kota Dumai dan merupakan kontak erat dari pasien ME.

Baca juga: Ratusan destinasi wisata Riau tutup cegah COVID-19

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Kamis (16/4), di Provinsi Riau terdapat 24 kasus positif COVID-19. Jumlah pasien yang sudah dinyatakan sehat ada delapan orang, sedangkan yang meninggal ada tiga orang.

Sedangkan di Kota Dumai ada tiga kasus positif COVID-19, sedangkan hasil rapid test di daerah tersebut menunjukan ada 13 orang yang hasilnya positif. Selain itu, sudah ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) di daerah itu yang meninggal dunia.

Sebelumnya, Wali Kota Dumai Zul AS mengatakan belum siap untuk melaksanakan PSBB karena kekurangan anggaran untuk memberikan jaminan sosial bagi warga yang akan terdampak pembatasan sosial.

Baca juga: Ahli epidemiologi soroti fenomena gunung es wabah COVID-19 di Riau

Meski begitu, Dumai mengalokasikan Rp100 miliar bersumber dari anggaran daerah diperuntukkan bagi rumah sakit penanganan COVID-19 dan dinas kesehatan, serta bantuan ke masyarakat miskin dan terdampak.

"Anggaran Rp100 miliar ini untuk rentang waktu tiga hingga empat bulan ke depan, dan akan digunakan untuk mendukung RSUD dan Dinas Kesehatan dalam penanganan Corona," kata Zul AS.

Baca juga: Pemberlakuan PSBB Pekanbaru menunggu tandatangan Gubernur