Arosuka, (ANTARA) - Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal secara resmi mengumumkan pasien positif COVID-19 pertama di daerah itu berdasarkan hasil swab tes Laboratorium Dioagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang yang keluar Kamis (16/4) sore.

"Pasien positif COVID-19 itu berinisial S (77) berjenis kelamin laki-laki asal Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin," katanya saat konferensi pers dengan wartawan di Arosuka, Kamis (16/4) malam.

Ia menjelaskan awalnya pasien S pada Senin (13/4) datang ke praktik dokter dengan menantunya untuk pemeriksaan kesehatan dengan keluhan kebas pada daerah wajah dan lengan sebelah kiri. Demam tidak ada, batuk tidak ada, dan pemeriksaan fisik secara umum baik.

Baca juga: Naik jadi tiga, kasus PDP COVID-19 di Pesisir Selatan-Sumbar bertambah

Dokter yang menanganinya hanya memakai masker biasa. Dilakukan pemeriksaan fisik dalam keadaan normal. Tapi pasien memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi sejak lima tahun lalu.

Kemudian pada Selasa (14/4) pasien dirujuk ke RSUD Arosuka dan datang dengan kendaraan sendiri di antar menantunya dengan keluhan nyeri perut di ulu hati.

Setelah ditanya dokter, apakah ada perantau yang baru datang di rumahnya. Pasien S ternyata memang memiliki menantu yang datang dari Jakarta.

Lalu ia masuk ke dalam daftar isolasi pasien dalam pemantauan (PDP) dan diminta melakukan swab tes karena dikhawatirkan terinfeksi COVID-19.

Kemudian pasien melakukan tes swab tenggorokan oleh pihak RSUD dan sampel dikirim ke Labor Unand. Hasil tes pasien S kemudian keluar pada Kamis (16/4) dan dinyatakan positif COVID-19.

Ia menyebutkan pihak provinsi meminta Pemkab Solok untuk men-tracking warga yang melakukan kontak dengan pasien S positif COVID-19.

Baca juga: Mentawai ajukan penutupan Bandara Rokot cegah COVID-19

Pihak keluarga sebelumnya menolak pasien S diisolasi khusus di rumah sakit dan meminta isolasi mandiri saja di rumah.

Namun, setelah dilakukan sosialisasi secara persuasif akhirnya keluarga mengizinkan pasien S untuk dirawat di rumah sakit.

Pemkab Solok telah mencari tempat untuk merawat pasien positif tersebut, dan akan dipindahkan dari Surian ke RSUP M.Djamil agar mendapatkan perawatan lebih intensif. Sedangkan pihak keluarga pasien S akan dimasukkan dalam status orang dalam pengawasan (ODP).

Sebelumnya, satu perantau inisial SR asal Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok dinyatakan positif COVID-19. Perantau SR meninggal saat perjalanan darat pulang dari Jakarta menuju Kabupaten Solok, dan baru diketahui positif COVID-19 setelah tiga hari dimakamkan di Nagari Paninggahan.

Baca juga: Perantau tidak mau isolasi di Sumatera Barat akan dijemput paksa

Baca juga: Satu lagi pasien positif COVID-19 di Sumbar sembuh