Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali akan mengecek kandungan narkoba pada rambut dan darah artis sinetron pendatang baru Naufal Samudra (20).

"Kami juga melakukan tes lab melalui darah dan rambut tersangka dan sudah kami kirimkan ke laboratorium BNN (Badan Narkotika Nasional) Lido," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Kamis.

Dikatakan, hal itu untuk mengetahui berapa lama jangka waktu Naufal Samudra mengonsumsi ganja sintetis dalam cairan rokok elektriknya atau "liquid vape."

Hasil pengecekan tersebut nantinya akan diinformasikan kembali kepada awak media, untuk menambah keterangan Naufal dalam berita acara pemeriksaan.

Baca juga: Naufal Samudra konsumsi narkoba agar mudah tidur

Sebelumnya, Naufal Samudra (20), pesinetron serial "Mermaid in Love" ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja sintetis dalam bentuk cair ke dalam rokok elektrik atau "vape" setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

Ronaldo menjelaskan, saat ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat Jagakarsa Jakarta Selatan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sintetis pada cairan yang pemakaiannya dikonsumsi seperti "vape."

"Terdapat dua botol botol kecil yang diamankan saat penggeledahan, sehingga status NS kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ronaldo.

Baca juga: Polisi tetapkan Naufal Samudra tersangka penyalahgunaan narkoba

Naufal mengaku mendapatkan cairan rokok elektrik tersebut dari toko daring, melalui aplikasi pesanan dengan transaksi langsung.

Atas perbuatannya, Naufal akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.