Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional memutuskan menunda penyelenggaraan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020.

Penundaan kegiatan ini juga terkait penundaan secara resmi penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020 pada 6 April 2020 lalu. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah rantai penyebaran wabah COVID-19.

“Kementerian Perdagangan menunda kegiatan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020. Saat ini kami fokus pada pencegahan penyebaran, percepatan penanganan dan pemulihan dampak COVID-19. Hal itu juga mengingat para pelaku usaha baik di dalam dan luar negeri turut terdampak wabah ini,” ujar Plt Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Kasan, kegiatan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta mulanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi yang dilanjutkan dengan penjurian.

Setiap tahap seleksi melibatkan tim evaluasi dan tim juri yang berasal dari praktisi, pakar, akademisi, perwakilan media, dan instansi terkait.

Di antaranya, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa serta Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga lainnya.

Baca juga: Trade Expo Indonesia 2020 resmi ditunda, cegah penyebaran COVID-19