Gubernur Sulsel fokus penerapan PSBB di Makassar
16 April 2020 16:34 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah pada acara konferensi vidio di Makassar, Kamis,(16/4). (ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel)
Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan masih akan fokus dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Coronavirus Disease (COVID-19) di Makassar sebagai pusat penyebaran virus tersebut di Sulsel.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan itu melalui konferensi vidio di Makassar, Kamis, menanggapi potensi mengajukan dua daerah tetangga Makassar yakni Kabupaten Gowa dan Maros untuk juga diberlakukan PSBB.
"Jadi memang kita coba lakukan di pusat penularan (Makassar) sehingga kita fokus," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun tidak membahas potensi mengajukan Gowa atau Maros untuk pemberlakuan PSBB, namun pihaknya tentu berharap daerah itu dapat bersinergi dengan Pemkot Makassar.
Gubernur juga berharap Pemerintah Kabupaten Gowa, Maros ataupun Sidrap, dapat melakukan langkah-langkah strategis dan efektif dalam menekan penyebaran virus corona baru asal China tersebut.
Baca juga: Gubernur minta segera minta perwali PSBB Makassar
"Jadi semoga betul-betul bisa dilakukan langkah-langkah agar tidak bertambah lagi yang positif. Jadi kita (saat ini) akan fokus dulu di Makassar," ujarnya.
Pengusulan PSBB yang dikirim Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah mendapatkan persetujuan pada Kamis ini.
Surat Keputusan (SK) Pemberlakukan PSBB telah diteken Menkes Terawan pada 16 April 2020, dengan nomor HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca juga: Sulsel terima bantuanuntuk penanganan COVID-19 dari BUMN dan swasta
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan itu melalui konferensi vidio di Makassar, Kamis, menanggapi potensi mengajukan dua daerah tetangga Makassar yakni Kabupaten Gowa dan Maros untuk juga diberlakukan PSBB.
"Jadi memang kita coba lakukan di pusat penularan (Makassar) sehingga kita fokus," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun tidak membahas potensi mengajukan Gowa atau Maros untuk pemberlakuan PSBB, namun pihaknya tentu berharap daerah itu dapat bersinergi dengan Pemkot Makassar.
Gubernur juga berharap Pemerintah Kabupaten Gowa, Maros ataupun Sidrap, dapat melakukan langkah-langkah strategis dan efektif dalam menekan penyebaran virus corona baru asal China tersebut.
Baca juga: Gubernur minta segera minta perwali PSBB Makassar
"Jadi semoga betul-betul bisa dilakukan langkah-langkah agar tidak bertambah lagi yang positif. Jadi kita (saat ini) akan fokus dulu di Makassar," ujarnya.
Pengusulan PSBB yang dikirim Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah mendapatkan persetujuan pada Kamis ini.
Surat Keputusan (SK) Pemberlakukan PSBB telah diteken Menkes Terawan pada 16 April 2020, dengan nomor HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca juga: Sulsel terima bantuanuntuk penanganan COVID-19 dari BUMN dan swasta
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: