Polda Sultra mengonfirmasi ada tujuh anggotanya positif COVID-19
16 April 2020 16:18 WIB
Arsip-Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam saat berada di posko dapur umum yang didirikan Polda Sultra bersama jajaran TNI, Rabu (15/4/2020). (ANTARA/Harianto)
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam mengonfirmasi adanya tujuh personel Polda Sultra yang terdiagnosa positif COVID-19.
Mereka merupakan para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 49 Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri yang dikembalikan ke polda asal karena mendapatkan hasil negatif dalam rapid test sebelumnya.
"Hari ini ada tambahan pasien yang positif COVID-19, di antaranya tujuh orang dari kelompok Kluster Sukabumi yaitu siswa Setukpa Polri Sukabumi," kata Brigjen Merdisyam, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pusdokkes Polri pantau perkembangan kesehatan 300 siswa Setukpa ODP
Tujuh siswa tersebut telah menjalani karantina selama 14 hari. Kemudian setelah menjalani tes swab, hasilnya positif.
"Mereka termasuk dalam kategori OTG, orang tanpa gejala. Kondisinya secara umum, sehat," katanya lagi.
Saat ini para siswa tersebut dalam perawatan dan isolasi di RS Bhayangkara Kendari.
Sebelumnya, sebanyak 1.550 siswa dari berbagai polda menempuh pendidikan menjadi calon perwira di Setukpa Lemdikpol, Sukabumi, Jawa Barat.
Sebanyak 1.550 siswa ini, sembilan orang dirujuk ke RS Polri Said Sukanto dan RS Brimob, Depok karena hasil rapid test-nya positif dan ada keluhan sakit. Dari sembilan siswa, delapan di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Selain itu, ada pula 300 siswa lain yang hasil rapid test-nya dinyatakan positif, namun tanpa gejala. Mereka diperlakukan layaknya Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan diisolasi selama 14 hari di Asrama Setukpa.
Sisanya yang hasil rapid test-nya negatif diperbolehkan kembali ke polda asal dengan pengawalan ketat dan diwajibkan menjalani karantina di SPN Polda masing-masing selama dua pekan.
Dari siswa yang dipulangkan ini, tujuh siswa di antaranya berasal dari Polda Sultra dan kini mereka dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Kapusdokkes: Satu siswa Setukpa sempat dirawat di RS dinyatakan sembuh
Mereka merupakan para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 49 Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri yang dikembalikan ke polda asal karena mendapatkan hasil negatif dalam rapid test sebelumnya.
"Hari ini ada tambahan pasien yang positif COVID-19, di antaranya tujuh orang dari kelompok Kluster Sukabumi yaitu siswa Setukpa Polri Sukabumi," kata Brigjen Merdisyam, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pusdokkes Polri pantau perkembangan kesehatan 300 siswa Setukpa ODP
Tujuh siswa tersebut telah menjalani karantina selama 14 hari. Kemudian setelah menjalani tes swab, hasilnya positif.
"Mereka termasuk dalam kategori OTG, orang tanpa gejala. Kondisinya secara umum, sehat," katanya lagi.
Saat ini para siswa tersebut dalam perawatan dan isolasi di RS Bhayangkara Kendari.
Sebelumnya, sebanyak 1.550 siswa dari berbagai polda menempuh pendidikan menjadi calon perwira di Setukpa Lemdikpol, Sukabumi, Jawa Barat.
Sebanyak 1.550 siswa ini, sembilan orang dirujuk ke RS Polri Said Sukanto dan RS Brimob, Depok karena hasil rapid test-nya positif dan ada keluhan sakit. Dari sembilan siswa, delapan di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Selain itu, ada pula 300 siswa lain yang hasil rapid test-nya dinyatakan positif, namun tanpa gejala. Mereka diperlakukan layaknya Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan diisolasi selama 14 hari di Asrama Setukpa.
Sisanya yang hasil rapid test-nya negatif diperbolehkan kembali ke polda asal dengan pengawalan ketat dan diwajibkan menjalani karantina di SPN Polda masing-masing selama dua pekan.
Dari siswa yang dipulangkan ini, tujuh siswa di antaranya berasal dari Polda Sultra dan kini mereka dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Kapusdokkes: Satu siswa Setukpa sempat dirawat di RS dinyatakan sembuh
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: