Harga ayam hidup anjlok, Komisi IV minta Mentan perbaiki koordinasi
16 April 2020 13:40 WIB
Ilustrasi: Pedagang ayam potong melayani pembeli di Pasar Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/4/2020). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww (ANTARA/ARNAS PADDA)
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI pada Kamis menggelar rapat virtual dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan membahas sejumlah agenda, salah satunya mengkritisi soal anjloknya harga ayam hidup (livebird) yang dialami para peternak mandiri.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memaparkan bahwa pada Jumat, 3 April lalu pihaknya telah melakukan rapat audiensi dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).
Dalam rapat tersebut ia mendapatkan laporan bahwa adanya permasalahan tata niaga perunggasan dan industri unggas yang selama beberapa bulan terakhir mengalami kerugian. Harga ayam hidup (livebird) dilaporkan jauh dari biaya produksi satu kilogram ayam di kisaran Rp18.000-19.000 per kilogram.
"Ini harus bersama-sama mencarikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia mengusulkan mereka meminta memberhentikan Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik. Tidak ada koordinasi yang baik antara dirjen, direktur yang dianggap staf ahli," kata Sudin dalam rapat di Jakarta, Kamis.
Ada pun harga ayam hidup rata-rata saat ini di tingkat petani hanya Rp7.000 sampai Rp10.000 per kilogram. Padahal dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, acuan harga pembelian daging ayam ras ditingkat petani dinaikkan dari Rp18.000-Rp19.000 menjadi Rp19.000-Rp 20.000 per kilogram.
Baca juga: Kementan optimalkan rumah potong jaga stabilisasi harga ayam ras
Dalam kesempatan tersebut Menteri Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa terkait dengan adanya laporan penurunan harga ayam hidup di peternak kecil atau mandiri, Kementan telah melakukan kesepakatan dengan dengan mitra atau integrator.
Pertama, perusahaan mitra/integrator akan membeli ayam hidup dari peternak mandiri, di luar peternak binaan masing-masing mitra, minimal pada harga batas bawah sesuai Permendag Nomor 7/2020.
Kedua, Kementan akan memfasilitasi penyewaan cold storage yang diperlukan perusahaan mitra/integrator untuk menyimpan ayam dalam bentuk karkas yang sudah dibeli dari peternak kecil/mandiri.
"Kementerian Pertanian juga memfasilitasi biaya distribusi yang diperlukan perusahaan mitra/integrator dalam mendistribusikan karkas yang sudah dibeli dari peternak mandiri ke pasar/konsumen melalui Gojek atau angkutan online lainnya yang telah bekerja sama dengan Kementan," kata Syahrul.
Ketiga, perusahaan mitra/integrator sepakat akan terus mendorong sebagian hasil pembelian ayam hidup dari peternak mandiri untuk diolah dari karkas menjadi beberapa produk turunannya seperti chicken nuggets atau produk lainnya yang bisa menarik perhatian konsumen untuk membeli produk tersebut.
Selain kesepakatan tersebut, Kementan juga menyiapkan grand strategy pemberdayaan ekonomi peternak ayam mandiri, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang sehingga kejadian yang serupa tidak terulang.
Baca juga: Pinsar kembali keluhkan penurunan harga ayam hidup
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memaparkan bahwa pada Jumat, 3 April lalu pihaknya telah melakukan rapat audiensi dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).
Dalam rapat tersebut ia mendapatkan laporan bahwa adanya permasalahan tata niaga perunggasan dan industri unggas yang selama beberapa bulan terakhir mengalami kerugian. Harga ayam hidup (livebird) dilaporkan jauh dari biaya produksi satu kilogram ayam di kisaran Rp18.000-19.000 per kilogram.
"Ini harus bersama-sama mencarikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Perhimpunan Insan Perunggasan Indonesia mengusulkan mereka meminta memberhentikan Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik. Tidak ada koordinasi yang baik antara dirjen, direktur yang dianggap staf ahli," kata Sudin dalam rapat di Jakarta, Kamis.
Ada pun harga ayam hidup rata-rata saat ini di tingkat petani hanya Rp7.000 sampai Rp10.000 per kilogram. Padahal dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, acuan harga pembelian daging ayam ras ditingkat petani dinaikkan dari Rp18.000-Rp19.000 menjadi Rp19.000-Rp 20.000 per kilogram.
Baca juga: Kementan optimalkan rumah potong jaga stabilisasi harga ayam ras
Dalam kesempatan tersebut Menteri Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa terkait dengan adanya laporan penurunan harga ayam hidup di peternak kecil atau mandiri, Kementan telah melakukan kesepakatan dengan dengan mitra atau integrator.
Pertama, perusahaan mitra/integrator akan membeli ayam hidup dari peternak mandiri, di luar peternak binaan masing-masing mitra, minimal pada harga batas bawah sesuai Permendag Nomor 7/2020.
Kedua, Kementan akan memfasilitasi penyewaan cold storage yang diperlukan perusahaan mitra/integrator untuk menyimpan ayam dalam bentuk karkas yang sudah dibeli dari peternak kecil/mandiri.
"Kementerian Pertanian juga memfasilitasi biaya distribusi yang diperlukan perusahaan mitra/integrator dalam mendistribusikan karkas yang sudah dibeli dari peternak mandiri ke pasar/konsumen melalui Gojek atau angkutan online lainnya yang telah bekerja sama dengan Kementan," kata Syahrul.
Ketiga, perusahaan mitra/integrator sepakat akan terus mendorong sebagian hasil pembelian ayam hidup dari peternak mandiri untuk diolah dari karkas menjadi beberapa produk turunannya seperti chicken nuggets atau produk lainnya yang bisa menarik perhatian konsumen untuk membeli produk tersebut.
Selain kesepakatan tersebut, Kementan juga menyiapkan grand strategy pemberdayaan ekonomi peternak ayam mandiri, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang sehingga kejadian yang serupa tidak terulang.
Baca juga: Pinsar kembali keluhkan penurunan harga ayam hidup
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: